Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi Polri, khususnya Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap pelaku pemalsu ...
ARsip foto - Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin . ANTARA/Bagus Ahmad RizaldiJakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi Polri, khususnya Polda Metro Jaya, yang berhasil menangkap pelaku pemalsu dan pengguna pelat nomor palsu kendaraan anggota DPR RI.
"Karena pelat tersebut hanya untuk anggota DPR, dan tidak diperjualbelikan kepada masyarakat umum," ucapnya.Dia menegaskan bahwa penggunaan pelat palsu itu termasuk ke dalam tindak pidana pemalsuan dokumen yang diatur dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MKD DPR RI Seret Pemilik Mobil Alphard Kasus Kematian Brigadir RA soal Pelat Nomor DPRBerita MKD DPR RI Seret Pemilik Mobil Alphard Kasus Kematian Brigadir RA soal Pelat Nomor DPR terbaru hari ini 2024-05-06 14:27:07 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
DPR 'Diam-Diam' Bahas Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR: Pembahasan Sudah Diketahui PimpinanAnggota Komisi III DPR dari Fraksi Pdi Perjuangan, Johan Budi mengatakan tidak diundang dalam rapat pembahasan Revisi Undang Undang Mahkamah Konstitusi.
Baca lebih lajut »
MKD Temukan Mercy Pakai Pelat Palsu DPR, Ini Ciri-cirinyaMobil Mercy gunakan pelat palsu DPR itu telah dilaporkan ke MKD
Baca lebih lajut »
MKD akan Tindak Tegas Pemalsu Pelat Nomor Kendaraan DPR RIMAHKAMAH Kehormatan Dewan MKD DPR RI akan menindak tegas pelaku pemalsuan pelat nomor kendaraan DPRI RI Aksi tersebut dinilai meresahkan dan tidak bertanggung jawab
Baca lebih lajut »
MKD Sebut Majikan Brigadir RAT Terancam 6 Tahun Penjara di Kasus Pemalsuan Pelat Nomor Kendaraan DPRNazarudin Dek Gam mengatakan majikan Brigadir RAT, Indra Pratama terancam 6 tahun penjara buntut kasus pemalsuan pelat nomor kendaraan anggota DPR.
Baca lebih lajut »
MKD bakal panggil pemilik mobil kasus Brigadir RA soal pelat nomor DPRMahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI bakal memanggil pemilik mobil Toyota Alphard dalam kasus kematian Brigadir RA guna dilakukan pemeriksaan terkait dengan ...
Baca lebih lajut »