MK Ungkap Tiga Kemungkinan Putusan Hakim Konstitusi

Indonesia Berita Berita

MK Ungkap Tiga Kemungkinan Putusan Hakim Konstitusi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 59%

Putusan MK bisa dikabulkan, ditolak, atau tidak dapat diterima.

Jakarta, Beritasatu.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengungkapkan tiga kemungkinan putusan sembilan hakim konstitusi atas sengketa perselisihan hasil pemilu Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut Fajar, tiga kemungkinan putusan tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK dan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Beracara dalam Perkara PHPU Pilpres.

Fajar Laksono menjelaskan jika MK mengabulkan permohonan pemohon, maka MK menilai dalil permohonan pemohon beralasan menurut hukum. Namun jika permohonan ditolak, berarti pernohonan tersebut tidak beralasan menurut hukum."Kalau ditolak berarti misalnya pemohon tidak dapat membuktikan dalil-dalil permohonannya," tandas Fajar Laksono.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jubir Jelaskan Tiga Kemungkinan Putusan MKJubir Jelaskan Tiga Kemungkinan Putusan MKBelum diketahui apakah MK bakal mengabulkan, menolak, atau tidak menerima gugatan.
Baca lebih lajut »

BPN Pastikan Prabowo-Sandi Tidak Hadir di Sidang Putusan MKBPN Pastikan Prabowo-Sandi Tidak Hadir di Sidang Putusan MKBPN kembali mengingatkan agar massa pendukung Prabowo-Sandiaga tidak perlu hadir di MK.
Baca lebih lajut »

BPN Pastikan Prabowo-Sandi Tidak Hadir Saat Pembacaan Putusan MKBPN Pastikan Prabowo-Sandi Tidak Hadir Saat Pembacaan Putusan MK
Baca lebih lajut »

Partai Koalisi Prabowo Tentukan Jadi Oposisi Setelah Putusan MKPartai Koalisi Prabowo Tentukan Jadi Oposisi Setelah Putusan MKPartai koalisi Prabowo ada yang masih menunggu keputusan MK, ada pula yang memberi sinyal terang soal keputusan jadi oposisi atau di pemerintahan.
Baca lebih lajut »

KPU Minta Semua Pihak Tak Mendramatisir Putusan MKKPU Minta Semua Pihak Tak Mendramatisir Putusan MKKomisioner KPU, Viryan Aziz mengimbau semua pihak, agar menyimak putusan Sengketa PHPU Pilpres 2019 yang bakal dibacakan...
Baca lebih lajut »

Puan Maharani Ajak Anak Bangsa Terima Putusan MKPuan Maharani Ajak Anak Bangsa Terima Putusan MKMenko PMK Puan Maharani mengimbau semua pihak untuk bisa menerima apa pun putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK SidangSengketaPilpres2019
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 17:24:39