MK menolak uji materi Perppu No 1/2020 yang diteken Presiden Jokowi karena peraturan tersebut sudah disahkan menjadi undang-undang oleh pemerintah dan DPR.
"Mengadili, menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua Hakim MK Anwar Usman dalam amar putusan yang disiarkan melalui kanal Youtube Mahkamah Konstitusi, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK: Gugatan Perppu 1/2020 Kehilangan Obyek karena Telah Jadi UUMK menyatakan tidak dapat menerima dua permohonan gugatan pengujian Perppu Nomor 1 Tahun 2020.
Baca lebih lajut »
MK Putuskan Permohonan Uji Materi Perpu Covid-19 Hari IniPerpu Covid-19 digugat oleh sejumlah pihak. Ada dua permohonan uji materi terkait perpu tersebut yang saat ini tercatat di MK.
Baca lebih lajut »
Gara-Gara Iuran BPJS Kesehatan, UU MA Diuji ke MK |Republika OnlineUU tentang Mahkamah Agung sudah mengatur putusan lembaga itu mengikat.
Baca lebih lajut »
Ahli Soal Ruslan Buton: Pertimbangan MK Tak Harus DiikutiTerkait dalil penetapan tersangka harus didahului pemeriksaan tersangka, ahli yang dihadirkan Polri menyebut pertimbangan MK tak harus diikuti.
Baca lebih lajut »
MK Putuskan Permohonan Uji Materi Perpu Covid-19 Hari IniPerpu Covid-19 digugat oleh sejumlah pihak. Ada dua permohonan uji materi terkait perpu tersebut yang saat ini tercatat di MK.
Baca lebih lajut »
MK: Gugatan Perppu 1/2020 Kehilangan Obyek karena Telah Jadi UUMK menyatakan tidak dapat menerima dua permohonan gugatan pengujian Perppu Nomor 1 Tahun 2020.
Baca lebih lajut »