Tak hanya itu, Mahkamah menyoroti PPP yang juga mempersoalkan perolehan suara di TPS 95 Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang.
Sidang putusan sengketa hasil Pileg 2024 yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan untuk daerah pemilihan Serang 1, Banten, di Mahkamah Konstitusi , Jakarta, Kamis . Suhartoyo mengatakan, dalam provisi, Mahkamah menyatakan secara sah Petikan Putusan Nomor 46-01-17-16/PS/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diucapkan dalam sidang pleno terbuka untuk umum pada tanggal 21 Mei 2024.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon sepanjang pemilihan umum calon anggota DPRD Kota Serang Daerah Pemilihan Kota Serang 1 untuk seluruhnya," ucap Suhartoyo, di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Kamis .diduga telah terjadi pelanggaran berupa perhitungan suara di hampir semua TPS menghabiskan waktu 3x24 jam dan kotak suara dititipkan di rumah penduduk tanpa ada pengawasan.
Hal ini menunjukkan proses penghitungan di seluruh TPS Kelurahan Unyur tidak melebihi waktu yang ditentukan seperti yang didalilkan Pemohon. Dengan demikian dalil PPP a quo tidak terbukti. Terlebih PPP tidak menjelaskan lebih lanjut locus TPS yang didalilkan. Dengan demikian, Dalil permohonan a quo tidak beralasan menurut hukum., diketahui terdapat perbedaan jumlah antara surat suara sah dan surat suara tidak sah dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih di TPS 16 Kelurahan Unyur.
Sengketa Hasil Pileg 2024 Pileg 2024 Pemilu 2024 PPP Serang Pemungutan Suara Ulang PSU Mahkamah Konstitusi Pemilu Legislatif Mata Lokal Memilih
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buntut PPP Tak Lolos Parlemen, F-PPP Desak Mardiono Mundur & Gelar Muktamar Luar BiasaMardiono dinilai telah gagal mengantarkan partai berlambang Kabah tersebut ke parlemen, karena tidak mencapai ambang batas 4 persen di Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Banyak Putusan MK Tolak Permohonan PPP, KPU: Ikhtiar PT 4 Persen Tak TercapaiMenanggapi hal itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari sebagai pihak termohon mengatakan PPP harus iklas tidak masuk ke parlemen.
Baca lebih lajut »
Dinilai tak jelas, MK tolak gugatan Pileg PPP Dapil BantenMahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menerima gugatan atau permohonan perkara PHPU Pileg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk Dapil Banten karena ...
Baca lebih lajut »
Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil JatengMahkamah Konstitusi (MK) kembali menolak gugatan sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).Tadi pagi, MK
Baca lebih lajut »
MK tolak gugatan PHPU Pileg PPP untuk Dapil Jabar karena tak rinciMahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atau permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang diajukan oleh Partai Persatuan ...
Baca lebih lajut »
Tak Penuhi Syarat PSU, KPU Minta MK Tolak Permohonan PPPKomisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak seluruh permohonan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca lebih lajut »