MK Tolak Permohonan Limitasi Waktu Pelaporan Pelanggaran Pilkada. MK mengatakan bahwa dalam penentuan mekanisme dan masalah hukum pemilu, juga harus memastikan kepastian tahapan pemilu sesuai yang ditentukan perundang-undangan.
MAHKAMAH Konstitusi menolak permohonan terkait penetapan batas waktu pelaporan pelanggaran pemilihan kepala daerah yang lebih singkat jika dibandingkan dengan pelaporan pelanggaran pemilu.
Pasal 134 ayat yang berbunyi, ”Laporan pelanggaran pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat disampaikan paling lama 7 hari sejak diketahui dan/atau ditemukannya pelanggaran pemilihan,” terutama terkait frasa “hari” yang dimaknai sebagai hari kalender sebagaimana ketentuan Pasal 1 angka 28 UU Pilkada.
Ia mengatakan bahwa dalam penentuan mekanisme dan masalah hukum pemilu, juga harus memastikan kepastian tahapan pemilu sesuai yang ditentukan perundang-undangan. Perihal keseimbangan atau proporsionalitas dalam penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah, akan turut menentukan terpenuhi tidaknya azas pemilu yang jujur dan adil.
Ia melanjutkan makna "hari" sebagaimana diatur pasal 134 ayat 4 dan 135 ayat 5 pasal 134 ayat 6 dan pasal 142 ayat 2 UU Pilkada sebagai hari kalender merupakan makna yang sama dengan kata hari dalam UU Pilkada. Semua tahapan diukur berdasarkan hari kalender kecuali dengan beberapa hal khusus yang menggunakan kata hari kerja.
Selain itu, Mahkamah menyakini bahwa Bawaslu sudah memiliki panduan penanganan hukum yang jelas dalam proses penanganan perkara yang terjadi dalam pilkada.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim Tolak Permohonan Tahanan Rumah NapoutNapout dinyatakan positif covid-19 pada 16 Juli dan merupakan salah satu dai 95 tahanan yang terjangkit virus korona dari 700 tahanan di penjara Miami.
Baca lebih lajut »
Positif Covid-19 dan Tolak Tanda Tangani Surat Karantina, Pasutri Ini Jadi Tahanan Rumah“Kami tidak merampok toko, kami tidak mencuri seuatu, dan kami tidak melakukan hal yang jahat,” kata Elizabeth Linscott.
Baca lebih lajut »
Trump Tolak Pajak Netflix, Sri Mulyani Belum Bisa CollectPajak Netflix belum bisa ditarik. Pasalnya, Amerika Serikat (AS) belum sepakat dengan Indonesia atas pajak digital ini. Netflix via detikfinance
Baca lebih lajut »
2 Muka DPR di Reses: Kebut RUU Ciptaker, Tolak Rapat DjoktjanRapat terkait kasus Djoko Tjandra di masa reses DPR diperdebatkan. Namun di lain sisi pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker di parlemen lancar dibahas.
Baca lebih lajut »
Digugat Gegara Tolak Pesangon PHK, Karyawan Ini Gugat Balik PerusahaanSidang Lany Rosaria Indah (45), salah satu pegawai PT Prudential Life Assurance dituntut pihak perusahaan karena menolak pesangon memasuki babak baru. PHK Pesangon
Baca lebih lajut »
MK ingatkan tak semua pembayar pajak punya kedudukan hukumHakim Konstitusi Arief Hidayat mengingatkan tidak semua pembayar pajak memiliki kedudukan hukum dalam pengajuan permohonan pengujian undang-undang di Mahkamah ...
Baca lebih lajut »