Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan atau permohonan perkara PHPU Pileg 2024 yang diajukan oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ...
Tangkapan layar - Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih membacakan isi keputusan dalam sidang dengan agenda pengucapan/keputusan untuk perkara PHPU Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa . ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jakarta - Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima gugatan atau permohonan perkara PHPU Pileg 2024 yang diajukan oleh Partai Persatuan Pembangunan terkait dugaan kecurangan Pileg di Papua Tengah.Permohonan tersebut teregistrasi dengan nomor 174-01-17-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk pengisian calon anggota DPR RI Dapil Papua Tengah, anggota DPRD Kabupaten Paniai Dapil Paniai 1, dan anggota DPRD Paniai Dapil Paniai 2.
Ia menekankan, petitum dalam sebuah permohonan menjadi bagian yang sangat penting untuk dibahas karena berkaitan dengan permintaan Pemohon kepada MK."Petitum yang tidak jelas, apalagi saling bertentangan dengan posita, berpotensi membuat permohonan menjadi tidak jelas ataupun kabur. Oleh karenanya, kejelasan petitum dalam suatu permohonan menjadi salah satu syarat formil yang diatur dalam Pasal 11 ayat 2 Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2023," kata dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Klaim Suara Pileg Hilang di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, PPP Siap BuktikanKetua Tim Kuasa Hukum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Erfandi mengatakan, kliennya merasa sangat dirugikan karena kehilangan banyak suara di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Baca lebih lajut »
Suara Hilang di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, PPP Duga Ada Oknum BermainKehilangan banyak suara di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan menjadi alasan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), melalui tim kuasa
Baca lebih lajut »
PPP Sebut Suaranya Hilang 190 Ribu di Papua Tengah dan 78 Ribu Papua PegununganDia menduga bahwa suara PPP telah dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu untuk dipindahkan ke partai lain.
Baca lebih lajut »
Klaim Kehilangan Suara di Papua Tengah dan Papua Pegunungan, PPP Duga Ada Permainan OknumErfandi berharap bukti-bukti itu dipertimbangkan di dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Baca lebih lajut »
PPP Klaim Kehilangan Suara 190 Ribu di Papua Tengah & 78 Ribu Papua Pegunungan: Duga Permainan OknumPartai Persatuan Pembangunan (PPP), klaim banyak kehilangan suara di wilayah Papua. Yakni, di wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Baca lebih lajut »
NasDem Gugat Hasil Pileg 2024 ke MK, Klaim Kehilangan 2.400 Suara di Mimika Papua TengahPartai NasDem menggugat perolehan suara hasil Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 di Provinsi Papua Tengah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tepatnya, ihwal pengurangan suara di distrik Tembagapura, Mimika.
Baca lebih lajut »