Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruhnya gugatan yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019
Menanggapi pertimbangan putusan yang disampaikan para hakim, tim kuasa hukum BPN, Teuku Nasrullah, mengatakan MK telah membuat pagar atau ranjau yang mengekang dalil permohonan mereka."Kalau ranjau itu tidak kena, maka digunakan jaring berikutnya bahwa tidak ada korelasi dengan hasil perolehan suara atau nanti dipakai lagi ranjaunya dalil yang disampaikan tidak bisa dibuktikan."
"Hanya 14 saksi yang bisa kami hadirkan kemudian dinyatakan kami tidak bisa membuktikan dalilnya," sesal Nasrullah dalam sebuah wawancara televisi saat jeda sidang . "Kalau seperti itu semua orang kan tahu, dari dulu Undang-Undang MK kan bukan sekarang aja, dari dulu sejak MK ada, kesempatan melakukan gugatan itu 3x24 jam setelah KPU menetapkan hasil."
"Nah kalau mereka, nyatanya, tidak terverifikasi, kemudian semua alat bukti video itu dinyatakan tidak meyakinkan oleh Mahkamah, ini kan problemnya kualitas manajemen advokasi 02."
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang MK, MK tolak gugatan Prabowo-SandiMahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo ...
Baca lebih lajut »
Usai Sidang, Kuasa Hukum Akan Temui Prabowo-SandiMereka akan melaporkan hasil sidang MK terkait gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang diajukan Prabowo-Sandi.
Baca lebih lajut »
Berkaca pada Putusan MK Sebelumnya, Refly Harun Sebut Kabar Buruk bagi Prabowo-Sandi - Tribunnews.comPakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan ada kabar buruk bagi Prabowo Subianto-Sandiaga mengenai sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK
Baca lebih lajut »
Tak Ada Bukti Kuat, MK Dinilai Bakal Tolak Gugatan Prabowo-SandiMK diyakini bakal menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca lebih lajut »
Prabowo-Sandi Akan Sampaikan Pernyataan Usai Putusan MKPrabowo Subianto dan Sandiaga Uno rencananya akan memberikan pernyataan setelah MK membacakan putusan sengketa Pilpres.
Baca lebih lajut »
Refly Harun Yakin Permohonan Kubu Prabowo-Sandi akan Ditolak dalam Sidang Putusan MK - Tribun WowRefly Harun dengan yakin mengatakan permohonan dari kubu 02 akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi dengan tiga alasan berikut.
Baca lebih lajut »