Dalam putusannya hakim MK menyatakan tak menemukan perbedaan selisih suara seperti yang disebutkan PDIP dalam gugatan di Pileg Jateng.
di Provinsi Jawa Tengah, Rabu . Dalam putusannya, hakim menyatakan tak menemukan perbedaan selisih suara seperti yang disebutkan PDIP dalam gugatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Pileg, MK akan putus 72 perkara sengketa Pileg 2019Mahkamah Konstitusi pada Rabu menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 hari kedua untuk 72 dari 202 perkara ...
Baca lebih lajut »
Sidang Pileg, MK tolak permohonan PDIP dapil SulbarMajelis Hakim Konstitusi memutus untuk menolak permohonan Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Sulawesi Barat, untuk tingkat ...
Baca lebih lajut »
Sidang Pileg, MK kabulkan sebagian permohonan PDIP Bintan, KepriMajelis Hakim Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tingkat DPRD Kabupaten Kota daerah pemilihan Bintan 3, ...
Baca lebih lajut »
Sidang Pileg, lokus permohonan PDIP di Kabupaten Dompu salahMahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa yang diajukan PDI Perjuangan untuk kursi DPR-DPRD Nusa Tenggara Barat NTB tidak dapat diterima karena ...
Baca lebih lajut »
MK Putus 72 Perkara Sengketa Pileg 2019Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa Pileg 2019 untuk 72 dari 202 perkara di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (7/8).
Baca lebih lajut »
Kabulkan Gugatan Golkar, MK Perintahkan KPU Revisi Suara Pileg di BintanDalam dalilnya, Amran mengklaim telah kehilangan sejumlah suara di TPS 12 Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur.
Baca lebih lajut »