MK tolak gugatan Gerindra yang minta PSU hasil Pileg Jabar Dapil 9

Indonesia Berita Berita

MK tolak gugatan Gerindra yang minta PSU hasil Pileg Jabar Dapil 9
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 78%

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan atau permohonan perkara PHPU Pileg 2024 yang diajukan Partai Gerindra yang meminta pemungutan suara ulang (PSU) hasil ...

Tangkapan layar - Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh membacakan pertimbangan Mahkamah Konstitisi dalam sidang dengan agenda pengucapan/keputusan untuk perkara PHPU Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa .

Nadia Putri RahmaniJakarta - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan atau permohonan perkara PHPU Pileg 2024 yang diajukan Partai Gerindra yang meminta pemungutan suara ulang hasil Pileg Jawa Barat Dapil 9.Permohonan tersebut memiliki nomor perkara 229-01-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk pengisian calon anggota DPR RI Dapil Jawa Barat 9. Berlaku sebagai pihak pemohon adalah Partai Gerindra, pihak termohon adalah KPU, dan pihak terkait adalah Partai NasDem.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK Tolak Gugatan Gerindra Minta Penghitungan Suara Ulang Pileg di Jabar IXMK Tolak Gugatan Gerindra Minta Penghitungan Suara Ulang Pileg di Jabar IXMK dalam putusannya menilai Partai Gerindra tak menjelaskan secara rinci terkait perpindahan suara ke Partai Nasdem.
Baca lebih lajut »

Sengketa Pileg DPRD Minahasa, PAN Tuntut KPU Gelar PSUSengketa Pileg DPRD Minahasa, PAN Tuntut KPU Gelar PSUPemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah pemilihan (Dapil) Minahasa, dituntut Partai Amanat Nasional (PAN) ke Mahkamah
Baca lebih lajut »

Gerindra Gugat Hasil Pileg DPRD Kalbar Tuding Pemilih FiktifGerindra Gugat Hasil Pileg DPRD Kalbar Tuding Pemilih FiktifPartai Gerindra menuding ada suara tidak sah dalam perolehan Caleg DPRD Partai Demokrat dapil Ketapang VI, Provinsi Kalimantan Barat.
Baca lebih lajut »

Gerindra Gugat Hasil Pileg 2024 di Kalbar, Klaim Ada Pencoblos di Bawah Umur Hingga Orang MeninggalGerindra Gugat Hasil Pileg 2024 di Kalbar, Klaim Ada Pencoblos di Bawah Umur Hingga Orang MeninggalPartai Gerindra mengatakan terjadi pelanggaran dalam Pemilu 2024 sebab ada pemilih fiktif yang turut mencoblos.
Baca lebih lajut »

Caleg Gerindra Gugat Hasil Pileg Tanpa Kuasa Hukum, Harap Mukjizat MKCaleg Gerindra Gugat Hasil Pileg Tanpa Kuasa Hukum, Harap Mukjizat MKCaleg Gerindra dari Dapil 1 Jabar mengaku tak mampu membayar pengacara, sehingga gugat hasil Pileg 2024 tanpa kuasa hukum ke MK.
Baca lebih lajut »

Gugat Hasil Pileg di Jabar, PPP Sebut 36 Ribu Suara Pindah ke GarudaGugat Hasil Pileg di Jabar, PPP Sebut 36 Ribu Suara Pindah ke GarudaDalam sidang PHPU Pileg 2024 di MK, PPP menyatakan ada suara hilang hingga 36 ribu lebih di lima dapil Jabar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 04:39:45