MK Tolak Gugatan DPD dan PBB Soal |em|Presidential Threshold|/em| |Republika Online

Indonesia Berita Berita

MK Tolak Gugatan DPD dan PBB Soal |em|Presidential Threshold|/em| |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

DPD tidak memiliki kedudukan hukum, dan permohonan PBB dinilai tidak beralasan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi menolak gugatan atau pengujian Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait dengan ambang batas pencalonan presiden . Gugatan ini diajukan Dewan Perwakilan Daerah dan Partai Bulan Bintang .

Baca Juga Selain menolak permohonan gugatan kedua pemohon, ketua MK mengatakan, DPD RI selaku pemohon I juga tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo. Sementara itu, PBB selaku pemohon II yang diwakili oleh Yusril Ihza Mahendra memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo, tetapi pokok permohonannya tidak beralasan menurut hukum.

Pemohon I yang terdiri atas Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan Baktiar Najamudin mempersoalkan berlakunya Pasal 222. Pemohon menilai pasal tersebut telah menderogasi dan menghalangi hak serta kewajiban Pemohon I untuk memajukan dan memperjuangkan kesetaraan putra dan putri daerah dalam mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anggota DPR dan DPD Bakal Bertambah Imbas 3 DOB PapuaAnggota DPR dan DPD Bakal Bertambah Imbas 3 DOB PapuaKeberadaan tiga DOB akan berimbas pada jumlah dapil dan alokasi kursi DPR dan DPD, sedangkan pada Pemilu 2019, hanya satu dapil di Provinsi Papua.
Baca lebih lajut »

Dandanan aespa di Forum Politik PBB Berkelas Banget, Karina Cocok Jadi Ibu NegaraDandanan aespa di Forum Politik PBB Berkelas Banget, Karina Cocok Jadi Ibu NegaraDalam foto-foto aespa dalam perjalanan mereka ke Forum Politik Tingkat Tinggi PBB 2022, penggemar terkesan dengan betapa profesional dan kuatnya penampilan keempat member.
Baca lebih lajut »

Kebijakan PBB Gratis untuk Rumah di DKI Jakarta Mulai DisosialisasikanKebijakan PBB Gratis untuk Rumah di DKI Jakarta Mulai DisosialisasikanMelalui aturan ini, para pemilik rumah di DKI Jakarta dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) kurang dari Rp2 miliar dibebaskan membayar pajak.
Baca lebih lajut »

Aespa Pidato tentang Metaverse di Forum Politik Tingkat Tinggi PBB 2022Aespa Pidato tentang Metaverse di Forum Politik Tingkat Tinggi PBB 2022'Grup kami, aespa, secara unik bergerak antara realitas dan realitas virtual,' kata Giselle dalam pidatonya di Forum Politik Tingkat Tinggi PBB 2022.
Baca lebih lajut »

Cara aespa Promosikan SM Culture Universe Lewat Pidato di Forum Politik Tingkat Tinggi PBBCara aespa Promosikan SM Culture Universe Lewat Pidato di Forum Politik Tingkat Tinggi PBBDalam pidato aespa baru-baru ini di Forum Politik Tingkat Tinggi PBB 2022, Giselle membuktikan bahwa implikasi dari dunia cerita mereka bahkan melampaui batas-batas K-Pop saja.
Baca lebih lajut »

PBB Ingatkan Kelaparan Dunia Bakal NaikPBB Ingatkan Kelaparan Dunia Bakal NaikDalam laporannya, PBB memperingatkan angka kelaparan dunia bakal baik besar-besaran, yang salah satunya karena dampak perang Ukraina.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 08:01:04