MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Pilgub Sulsel 2024

MK Berita

MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad Terkait Pilgub Sulsel 2024
Pilkada SulselPilkada Sulsel 2024Mahkamah Konstitusi
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 83%

MK menolak gugatan paslon gubernur-wakil gubernur Sulsel nomor urut 01 Danny Pomanto-Azhar Arsyad karena tidak dapat membuktikan dalil-dalil permohonan.

Mahkamah Konstitusi memutuskan tidak menerima permohonan Perkara Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025 yang dilayangkan paslon gubernur-wakil gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 01 Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto dan Azhar Arsyad.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menyampaikan, Mahkamah berpendapat terhadap permohonan ini tidak terdapat alasan untuk mengesampingkan ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang berkaitan dengan kedudukan hukum Pemohon sebagai syarat formil dalam mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah.

Sedangkan perbedaan perolehan suara antara Pemohon yakni 1.600.029 suara dan Pihak Terkait sebagai paslon peraih suara terbanyak yaitu 3.014.255 suara, adalah 1.414.226 suara atau 34,68 persen, sehingga selisih perolehan suara antara Pemohon dan paslon peraih suara terbanyak melebihi ketentuan 1 persen tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Pilkada Sulsel Pilkada Sulsel 2024 Mahkamah Konstitusi Danny Pomanto-Azhar Arsyad Pilkada 2024

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gugat Dugaan 1 Juta Tanda Tangan Palsu saat Pilgub, Kubu Danny Pomanto Optimis Menang di MKGugat Dugaan 1 Juta Tanda Tangan Palsu saat Pilgub, Kubu Danny Pomanto Optimis Menang di MKJuru Bicara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto-Azhar Arsyad, Asri Tadda optimis menang gugatan di MK.
Baca lebih lajut »

Pasangan Danny Azhar Tuding Andi-Fatmawati Lakukan Politik Gentong Babi dan Libatkan Mentan dalam Pilgub SulselPasangan Danny Azhar Tuding Andi-Fatmawati Lakukan Politik Gentong Babi dan Libatkan Mentan dalam Pilgub SulselAndi Sudirman Sulaiman merupakan adik dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Baca lebih lajut »

Sindiran Abdur Arsyad Buat Polisi Viral yang Iseng Main Strobo Sambil Ketawa-KetiwiSindiran Abdur Arsyad Buat Polisi Viral yang Iseng Main Strobo Sambil Ketawa-KetiwiAbdur Arsyad menyebut oknum polisi yang memainkan strobo sangat bodoh.
Baca lebih lajut »

Komika Abdur Bawa Mobil Sport, Dicurigai Ari Kriting dan Mamat: Baru Pulang Antar Donasi Tiba-Tiba...Komika Abdur Bawa Mobil Sport, Dicurigai Ari Kriting dan Mamat: Baru Pulang Antar Donasi Tiba-Tiba...Komika Abdur Arsyad bawa mobil sport saat bertemu dengan Arie Kriting dan Mamat Alkatiri.
Baca lebih lajut »

Calon Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gugat Hasil Pilkada ke MKCalon Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gugat Hasil Pilkada ke MKCalon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 03, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans, menggugat hasil Pilkada Jawa Timur 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka meyakini adanya manipulasi suara untuk mendongkrak suara pasangan nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak. Kuasa Hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo, meminta MK untuk membatalkan keputusan KPU Jawa Timur dan mendiskualifikasi Khofifah-Emil serta memerintahkan pemungutan suara ulang.
Baca lebih lajut »

Menteri Pertanian Diduga Bantu Adiknya Menang Pilgub SulselMenteri Pertanian Diduga Bantu Adiknya Menang Pilgub SulselSidang sengketa Pilgub Sulawesi Selatan di Mahkamah Konstitusi: Kuasa hukum pasangan calon Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad menyoroti bantuan Kementerian Pertanian kepada Sulawesi Selatan yang diduga untuk kepentingan politik dan kelalaian KPU Sulsel dalam pemungutan suara.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 05:32:38