MK Sebut Dalil Nepotisme Jokowi Terhadap Pencalonan Gibran di Pilpres 2024 Tak Meyakinkan

Putusan MK Berita

MK Sebut Dalil Nepotisme Jokowi Terhadap Pencalonan Gibran di Pilpres 2024 Tak Meyakinkan
Sidang Putusan MKSidang MKMK
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 12 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 55%
  • Publisher: 83%

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau sengketa Pilpres 2024 . Dalam kesempatan itu, hakim konstitusi Arief Hidayat membacakan isi pertimbangan hukum terkait dugaan intervensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Pilpres 2024 , termasuk pelanggaran majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

MKMK pun telah menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan keberlakuan Putusan MK. Dalam konteks perselisihan hasil Pemilu, persoalan yang dapat didalilkan bukan lagi mengenai keabsahan atau konstitusionalitas syarat, namun lebin tepat ditujukan kepada keterpenuhan syarat dari para pasangan calon peserta Pemilu.

Perkara untuk gugatan pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar teregistrasi dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara untuk gugatan pasangan nomor tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud Md adalah 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Sebagai informasi, dalam sidang PHPU Pileg 2024 itu MK telah menentukan tiga panel hakim konstitusi yang akan memimpin sengketa Pileg.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta semua pihak untuk menghormati keputusan majelis hakim MK.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Sidang Putusan MK Sidang MK MK Pilpres 2024 Sidang Sengketa Pilpres 2024 Sengketa Pilpres Gibran Rakabuming Raka Gibran Sengketa Pilpres 2024 Jokowi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sengketa Pilpres 2024 di MK, Ini Strategi Tim Pembela Prabowo-Gibran Tangkis Dalil-dalil Kubu LawanSengketa Pilpres 2024 di MK, Ini Strategi Tim Pembela Prabowo-Gibran Tangkis Dalil-dalil Kubu Lawan'Kami berkeyakinan insyaallah mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen-argumen dan dalil-dalil yang diajukan oleh para pemohon,' ujar Yusril.
Baca lebih lajut »

Hotman Paris Klaim Semua Dalil Permohonan Sengketa Pilpres 2024 GugurHotman Paris Klaim Semua Dalil Permohonan Sengketa Pilpres 2024 GugurSoal keabsahan Gibran sebagai calon wakil presiden juga dinilai sudah menjadi dalil yang gugur.
Baca lebih lajut »

Hakim MK: Pilpres 2024 Lebih Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Dalil Cawe-caweHakim MK: Pilpres 2024 Lebih Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Dalil Cawe-caweMK menggelar sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 dengan agenda minta keterangan empat menteri pada Jumat hari ini.
Baca lebih lajut »

Hakim MK: Pilpres 2024 Lebih Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Dalil Cawe-caweHakim MK: Pilpres 2024 Lebih Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Dalil Cawe-caweHakim Konstitusi Tanya Risma: Presiden Waktu Keliling Daerah saat Pemilu Bansosnya Dari Mana? "Realisasinya penggunaan anggaran perlinsos sampai Februari 2024, yang dalam hal ini dianggap sesuai dengan lini masa pemilu capres dan cawapres serta pemilihan legislasi pada Februari," imbuhnya.Sri Mulyani menjelaskan bahwa sejumlah anggaran terkait dengan penyaluran bansos sudah sesuai dengan tupoksinya. Ia menyebut bahwa penyaluran bansos pada Februari 2024 tidak berbeda dengan tahun sebelumnya, sebab bulan itu bansos mencapai Rp12,8 triliun. "Sampai dengan februari 2024. Untuk penyaluran program keluarga harapan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat dan kartu sembako bagi 18,7 juta keluarga penerima manfaat. Realisasinya subsidi dan belanja lainnya mencapai 15, 3 T dan realisasinya perlinsos lainnya 9,8T," kata Sri Mulyani
Baca lebih lajut »

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 pada 27 Maret 2024MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 pada 27 Maret 2024Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jadwal sidang perdana sengketa Pilpres 2024 pada tanggal 27 Maret 2024.
Baca lebih lajut »

Update Gugatan Hasil Pilpres 2024, Sidang Perdana di MK Digelar 27 Maret 2024Update Gugatan Hasil Pilpres 2024, Sidang Perdana di MK Digelar 27 Maret 2024Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang perdana gugatan PHPU Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024) mendatang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 14:04:55