MK menyebut sanksi DKPP KPU, tidak dapat dijadikan alasan MK untuk membatalkan penetapan Prabowo -Gibran sebagai Capres-Cawapres 2024.
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi , Jakarta, Senin . MK menyebut sanksi DKPP KPU , tidak dapat dijadikan alasan MK untuk membatalkan penetapan Prabowo -Gibran sebagai Capres-Cawapres 2024.
Hal tersebut dikarenakan tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan tata kelola administnasi tahapan Pemilu dan bertentangan dengan ketentuan PKPU dan UU Pemilu. "Namun demikian, tanpa mahkamah bermaksud menilai putusan yang telah dikeluarkan DKPP terhadap putusan DKPP tersebut tidak dapat serta merta dapat dijadikan alasan bagi mahkamah untuk membatalkan hasil verifikasi dan penetapan pasangan calon yang telah ditetapkan oleh termohon," ujar Arief.
Sidang Sengketa Pilpres Putusan Sengketa Pilpres 2024 Kpu Prabowo-Gibran Pilpres 2024 Mk
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bela KPU, Ahli Prabowo-Gibran Nilai Penetapan Gibran Tak Perlu Revisi PKPUAhli dari pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Andi Muhammad Asrun, mengatakan, KPU taat norma hukum.
Baca lebih lajut »
MK Nilai Eksepsi Kubu Prabowo-Gibran dan KPU Tidak BeralasanHakim MK Saldi Isra mengibaratkan MK tak bisa dijadikan 'keranjang sampah' dalam semua konflik terkait sengketa pemilu.
Baca lebih lajut »
Tim Pembela Prabowo-Gibran Siapkan 14 Saksi dan Ahli untuk Bantah Pendaftaran Gibran Tidak SahTim Pembela Prabowo-Gibran bakal membuktikan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo sah pada sidang sengketa Pilpres, Kamis (4/4/2024).
Baca lebih lajut »
Saksi Ahli Sebut Pencalonan Gibran Tidak Sah, Tim Hukum Prabowo-Gibran Pertanyakan Dasar HukumnyaAnggota tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mempertanyakan dasar hukum pernyataan saksi ahli yang menyebut pencalonan Gibran tidak sah.
Baca lebih lajut »
Respons Gibran, Istana, hingga Projo soal Isu Cawe-cawe Jokowi di Susunan Kabinet PrabowoBerikut respons Gibran, Istana, hingga Projo soal isu Jokowi cawe-cawe susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca lebih lajut »
KPU Siap Jika MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Bawaslu: Masih Ada Kemungkinan Gugatan DitolakKetua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, masih ada kemungkinan gugatan paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak diterima alias ditolak Mk.
Baca lebih lajut »