Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa Pileg 2019 untuk 72 dari 202 perkara di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (7/8).
Pada hari kedua pembacaan putusan, Mahkamah akan memutus 72 perkara dari 18 provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Gorontalo, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan Kalimantan Timur.Selain itu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Jambi, Maluku Utara dan DKI Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Pileg, MK akan putus 72 perkara sengketa Pileg 2019Mahkamah Konstitusi pada Rabu menggelar sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2019 hari kedua untuk 72 dari 202 perkara ...
Baca lebih lajut »
MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2019 Mulai Hari IniAda 67 perkara sengketa Pileg 2019 yang akan dibacakan MK pada hari ini.
Baca lebih lajut »
MK gelar sidang putusan sengketa Pileg 2019 Selasa hingga JumatMahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan akhir untuk 202 perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019, mulai Selasa (6/8) hingga ...
Baca lebih lajut »
MK Bacakan 67 Putusan Gugatan Pileg 2019 Hari IniMahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pembacaan putusan sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 hari ini. Sebanyak 67 putusan akan dibacakan mulai pagi ini. Pileg2019 KPU
Baca lebih lajut »
MK Gelar Sidang Putusan Sengketa Pileg 2019MK akan menggelar sidang pembacaan putusan akhir untuk 202 perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019, mulai Selasa (6/8/2019) hingga Jumat (9/8/2019).
Baca lebih lajut »
Hari Ini, MK Mulai Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2019
Baca lebih lajut »