Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa tidak akan ada perpindahan perkara meskipun terjadi pergantian hakim dalam menangani sengketa. Kabiro Humas MK, Pan Mohammad Faiz, menekankan hal ini di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025). Ia menjelaskan bahwa proses penggantian hakim hanya akan memengaruhi panel yang menangani perkara, sementara perkara itu sendiri tetap sama.
Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tidak ada perpindahan perkara meskipun ada perubahan hakim yang menangani sengketa. Demikian Kabiro Humas dan Protokol MK Pan Mohammad Faiz di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025). “Ketika ada dua Hakim tidak bisa untuk di gelar sidang, sehingga harus menunggu sampai lengkap dan tentu di panel lainnya akan ikut menunggu sampai dengan hakimnya itu lengkap 3,” kata Faiz.“Untuk perkaranya tetap ya, tetap sama yang sesuai dengan yang sudah ada 47.
Nanti dibagi secara proporsional memang sudah sesuai. Jadi tidak ada perubahan untuk perpindahan perkara hanya hakimnya saja yang kemudian untuk mengisi kekosongan ketidakhadiran Anwar Usman,” lanjutnya. Faiz lebih lanjut optimistis MK dapat mencapai target penanganan perkara sengketa pilkada meskipun Anwar Usman sakit. Sebab, sambung Faiz, MK bulan kali ini saja menggelar sidang-sidang sengketa pemilu. “Jadi pengalaman MK bukan baru kali ini saja, bahkan di pemilu legislatif kemarin juga jumlahnya hampir sama, begitu juga dengan di Pilkada atau penyelesaian sengketa pilkada sebelumnya, kita selalu bisa menyelesaikan seluruh perkara itu, bahkan sebelum tenggat waktu,” kata Faiz.Respons Permintaan Prabowo, KPK Koordinasi dengan Kemenag dan BPKH Kawal Penyelenggaraan Haji Untuk Pilkada serentak ini MK diberi kewenangan untuk menyelesaikan tidak lebih dari 45 hari kerja. Sesuai peraturan mahkamah konstitusi sudah ditentukan paling akhir, MK akan memutuskan perkara atau sengketa perselisihan hasil pilkada ini pada tanggal 11 Maret 2025
Mahkamah Konstitusi Pilkada Pergantian Hakim Sengketa MK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gudang BKPSDM Depok Terbakar, Kepala Dinas Pastikan Tidak Ada Dokumen yang RusakGudang BKPSDM Terbakar, Kepala Dinas Pastikan Tidak Ada Dokumen yang Rusak
Baca lebih lajut »
Ld dan Ibunya Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Penganiayaan Dokter Koas di PalembangAparat kepolisian pastikan tidak ada intervensi dari pihak eksternal manapun dalam penanganan kasus ini.
Baca lebih lajut »
Kebakaran di Lantai 8 Balai Kota Depok, BKPSDM Pastikan Tidak Ada Dokumen Negara yang HangusTito berujar insiden kebakaran tersebut tidak akan mengganggu aktivitas di BKPSDM, namun untuk CCTV tidak akan difungsikan dalam waktu dekat.
Baca lebih lajut »
Menangkan Pilwalkot Bandung, Farhan-Erwin Pastikan tidak Ada Titipan JabatanWALI Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih Muhammad Farhan dan Erwin Setiawan memastikan tidak akan ada titipan jabatan selama mereka memimpin
Baca lebih lajut »
PLN Sulselrabar Pastikan tidak Ada Byar Pet Saat NataruPLN melakukan berbagai persiapan untuk memastikan masyarakat dapat menikmati layanan listrik yang andal selama perayaan Natal dan Tahun Baru
Baca lebih lajut »
Menteri BUMN Pastikan Tidak Ada Perusahan Negara Terlibat Dugaan Persekongkolan Tender Kereta CepatKementerian BUMN memastikan tidak ada perusahaan negara yang terlibat dalam dugaan persekongkolan tender jasa pengiriman rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Baca lebih lajut »