Mahkamah Konstitusi(MK) menyatakan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar ...
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono berbicara dengan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat . ANTARA/Nadia Putri Rahmani.
“RPH dimaksud menyepakati mengambil sikap untuk menyatakan banding atas putusan PTUN, sembari MK menanti salinan utuh putusan PTUN,” kata Fajar melalui keterangan tertulis diterima di Jakarta. Diketahui, PTUN Jakarta memutuskan mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman yang mempersoalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023–2028.
“Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Dr. Suhartoyo, S.H, M.H. sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023–2028,” bunyi putusan tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gugatan Anwar Usman, Hakim Konstitusi Segera Rapat Bahas Putusan PTUN JakartaPTUN Jakarta menyatakan Keputusan MK Nomor 172023 pada 9 November 2023 mengenai pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028 tidak sah
Baca lebih lajut »
Gugatan PTUN Anwar Usman Dikabulkan, MK Bakal Lakukan IniJPNN.com : Mahkamah Konstitusi bakal membahas putusan gugatan PTUN yang diajukan Anwar Usman.
Baca lebih lajut »
MK bakal bahas putusan PTUN terkait gugatan Anwar Usman di RPHMahkamah Konstitusi(MK) bakal membahas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman soal ...
Baca lebih lajut »
MK Akan Rapatkan Putusan PTUN Jakarta yang Kabulkan Sebagian Gugatan Anwar UsmanMahkamah Konstitusi (MK) berencana merapatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan sebagian gugatan Anwar Usman.
Baca lebih lajut »
PTUN Kabulkan Gugatan Anwar Usman, Batalkan Pengangkatan Suhartoyo Jadi Ketua MKPTUN menyatakan keputusan MK Nomor 17 Tahun 2023 tertanggal 9 November 2023 tentang pengangkatan Suhartoyo sebagai MK masa jabatan 2023-2028 batal atau tidak sah.
Baca lebih lajut »
Batalkan Pengangkatan Suhartoyo, Begini Reaksi MK usai PTUN Kabulkan Gugatan Paman Gibran Anwar UsmanEnny mengaku saat ini pihaknya belum menerima salinan lengkap putusan PTUN DKI Jakarta tersebut.
Baca lebih lajut »