Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menangani gugatan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. MK menerima sebanyak 339 permohonan gugatan. MK Pileg2019
DETIKNEWS | Senin 01 Juli 2019, 12:16 WIB
SM bikin geger Bogor. Wanita tersebut membawa anjing ke dalam masjid. Polisi membawa SM ke RS Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan.DETIKNEWS | Senin 01 Juli 2019, 11:55 WIB Seorang pengendara mobil di Palembang yang 'ngegas' saat ditegur melanggar aturan karena melawan arah viral di media sosial. Lokasinya dikenal rawan kecelakaan.BPBD Kabupaten Garut mulai siaga mengantisipasi kekeringan akibat musim kemarau yang kerap terjadi di daerah pelosok Garut.DETIKNEWS | Senin 01 Juli 2019, 11:50 WIB
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ketua DPR Dorong Semua Komunitas Akhiri PolarisasiPascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), seluruh proses Pemilu 2019 sudah selesai.
Baca lebih lajut »
Bravo-5 Jatim: Jangan Minta Jatah Jabatan dan Intervensi JokowiBravo-5 Jatim bersyukur karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sengketa Pilpres tahun 2019.
Baca lebih lajut »
PPP soal Potensi Demokrat Gabung Koalisi: Secara Kekuatan Politik BagusWasekjen PPP Achmad Baidowi (Awiek) bicara soal potensi Partai Demokrat bergabung ke koalisi Joko Widodo (Jokowi). Awiek menilai, jika merujuk pada perolehan suara di Pemilu 2019, bergabungnya Demokrat bagus untuk Jokowi. Demokrat Jokowi
Baca lebih lajut »
Harapan pasca-putusan MK, ekonomi semakin stabilSebagian masyarakat terutama di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengikuti perkembangan sidang Mahkamah Konstitusi terkait dengan Perselisihan Hasil ...
Baca lebih lajut »
Diskusi Arah Partai Pasca Putusan MK, Koalisi atau Oposisi?Diskusi 'Setelah Putusan Mahkamah,' digelar di Jakarta. Diskusi membahas posisi partai-partai pendukung Prabowo-Sandi pasca putusan MK, koalisi atau oposisi? SidangMK
Baca lebih lajut »
Jimly Tegaskan Tak Ada Celah Hukum Lagi untuk Prabowo-SandiMantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie menegaskan tak ada celah hukum lagi yang bisa diupayakan pasangan capres 02 Prabowo-Sandiaga Uno setelah putusan MK. Ini katanya: Prabowo Jokowi
Baca lebih lajut »