KETUA Mahkamah Konstitusi MK Suhartoyo meminta KPU Jawa Tengah Jateng untuk mencermati gugatan hasil Pilkada Jateng yang dilayangkan pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi
Ketua majelis hakim konstitusi Suhartoyo didampingi hakim konstitusi Daniel Yusmic P Foekh dan Guntur Hamzah memimpin sidang perdana perselisihan hasil pemilihan pilkada di Gedung Mahkamah Konstitusi , Medan Merdeka Barat, Jakarta, RabuSelain KPU, Suhartoyo juga meminta Bawaslu dan pihak terkait dalam hal ini pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang menjadi pemenang Pilkada Jateng untuk menyiapkan jawaban atas gugatan Andika-Hendi.
"Dengan pusat hubungannya adalah Presdien Ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo,” kata Roy di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis .Roy juga menyebut kemenangan Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jawa Tengah telah dikondisikan sebelumnya dengan melibatkan Jokowi dalam pemilihan nama bakal paslon yang ingin diusung hingga ke upaya-upaya untuk dapat memenangkan paslon pilihannya dengan segala cara.
Selain itu, Roy juga mendalilkan adanya beberapa pertemuan para kepala desa pada masa kampanye. Menurutnya, pertemuan-pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mobilisasi mendukung Luthfi-Taj Yasin. Roy juga menyebut adanya politik uang atau sembako yang dinilai mempengaruhi pemilih. Roy juga mengungkit mutasi personil di lingkungan Polri, yakni terhadap 15 Kapolres di Jawa Tengah. Ia mengatakan mutasi tersebut berdampak signifikan terhadap hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada JatengJPNN.com : Paslon Andika-Hendi meminta MK membatalkan keputusan KPU soal hasil Pilkada Jateng dan mendiskualifikasi pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Baca lebih lajut »
Kalah dari Luthfi-Yasin, Andika-Hendrar Resmi Gugat Hasil Pilkada Jateng ke MKHingga pukul 22.55 WIB, MK sudah menerima 268 permohonan gugatan sengketa Pilkada 2024
Baca lebih lajut »
Andika-Hendi gugat hasil Pilkada Jateng ke Mahkamah KonstitusiPasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi resmi menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 ke ...
Baca lebih lajut »
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Gugat Hasil Pilkada Jateng ke MKPasangan cagub-cawagub Jawa Tengah nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »
Andika-Hendrar Ajukan Gugatan ke MK, PDIP Dalilkan Keterlibatan Aparat di Pilkada JatengUntuk di Jawa Tengah, kami juga mendalilkan keterlibatan aparat penegak hukum di mana dari awal ada panggilan-panggilan kepolisian...,'
Baca lebih lajut »
Andika-Hendi Layangkan Gugatan Hasil Pilkada Jateng 2024 ke MKPasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi resmi menggugat hasil Pilkada Jateng 2024 ke Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi
Baca lebih lajut »