BREAKINGNEWS MK Menyatakan Tim Prabowo Tidak Bisa Buktikan Kubu 01 Gunakan Politik Uang via tribunnews Pilpres2019
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin sidang sengketa pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis .
Dalam sidang tersebut Mahkamah Konstitusi menyatakan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran pemilu melalui penyertaan video sebagai bukti. Dalil-dalil itu pun dimentahkan MK. Tribunnews/Jeprima
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang MK, Tim Kuasa Hukum 02 sangat yakin hadapi sidang putusan MKTim kuasa hukum pasangan calon 02 Prabowo-Sandi tiba di lobi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar pukul 10.50 WIB mengatakan sangat yakin menghadapi sidang ...
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Jokowi Yakin MK Tolak Gugatan Prabowo Secara BulatTim hukum 01 ini yakin hakim akan menolak permohonan gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga secara bulat tanpa dissenting opinion. Berikut ungkapan lengkapnya: PutusanMK
Baca lebih lajut »
Menjelang Putusan MK, 2 Momen Hakim Tegur Tim Prabowo dan JokowiSelama persidangan di MK, ada dua momen menarik saat hakim menegur tim kuasa hukum Prabowo maupun Jokowi.
Baca lebih lajut »
MA Tolak Gugatan Prabowo ke Bawaslu, Tim Jokowi Optimistis Tak Beda dengan MKMA menolak permohonan BPN Prabowo-Sandiaga atas keputusan Bawaslu terkait pelanggaran administratif di Pilpres 2019. Apa kata Tim hukum Jokowi-Ma'ruf? SidangPutusanMK
Baca lebih lajut »