MK Kabulkan Sebagian Gugatan Mahasiswa Pengagum Gibran Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Indonesia Berita Berita

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Mahasiswa Pengagum Gibran Soal Batas Usia Capres-Cawapres
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

GUGATAN soal batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden 40 tahun diterima sebagian oleh Mahkamah Konstitusi . Seseorang yang pernah atau sedang menjadi kepala daerah bisa menjadi capres atau cawapres.

Dalam kasus ini, pemohon mengajukan uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pemohon mengaku kagum dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, lantaran menjadi pejabat muda yang dinilai mampu membangun ekonomi daerah. Pemohon meminta agar majelis hakim menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 secara bersyarat dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai dengan “Berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.”

"Sehingga Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum selengkapnya berbunyi "berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah," ujar dia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Puncak Hari H: Harinya Hyundai Di Gandaria City Hadirkan Band Gigi dan GACPuncak Hari H: Harinya Hyundai Di Gandaria City Hadirkan Band Gigi dan GACBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Danamon Beri Solusi Kesehatan Holistik untuk Para NasabahDanamon Beri Solusi Kesehatan Holistik untuk Para NasabahBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Daging Ayam di Pekalongan dari Bapanas tidak Layak KonsumsiDaging Ayam di Pekalongan dari Bapanas tidak Layak KonsumsiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Menangi Sprint Race GP Mandalika, Jorge Martin Kudeta BagnaiaMenangi Sprint Race GP Mandalika, Jorge Martin Kudeta BagnaiaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Jokowi Minta Relawan Projo Sabar Tunggu Komandonya soal Dukungan di Pilpres 2024Jokowi Minta Relawan Projo Sabar Tunggu Komandonya soal Dukungan di Pilpres 2024Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Temui Banyak Kendala di GP Mandalika, Duo Pembalap Ducati Siap Tampil Maksimal di Balapan UtamaTemui Banyak Kendala di GP Mandalika, Duo Pembalap Ducati Siap Tampil Maksimal di Balapan UtamaBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 06:52:59