MK Kabulkan 44 Perkara Sengketa Pileg 2024, KPU: Kami Akan Laksanakan Amar Putusannya

Kpu Berita

MK Kabulkan 44 Perkara Sengketa Pileg 2024, KPU: Kami Akan Laksanakan Amar Putusannya
PilegMahkamah KonstitusiSengketa Pileg
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 63%

KPU mempersiapkan diri untuk menindaklanjuti putusan MK terkait sengketa Pileg 2024. MK mengabulkan 44 dari 297 perkara PHPU Pileg 2024.

- Komisi Pemilihan Umum mempersiapkan diri untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil atau sengketa Pileg 2024 . Dari 44 perkara itu, MK mengabulkan dengan beragam putusan, seperti pemungutan suara ulang , penghitungan suara ulang, rekapitulasi suara ulang, atau penetapan hasil pileg berdasarkan temuan MK.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan KPU daerah untuk menindaklanjuti putusan MK. Pasca Putusan MK Soal Gugatan PHPU, KPU Provinsi Gorontalo Siap Gelar PSU di Dapil Gorontalo 6 Idham pun meyakini tidak ada kendala yang muncul dalam menindaklanjuti putusan MK. KPU RI dan KPU daerah, kata dia, berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan integritas elektoral.Baca Juga:Menurutnya, hal itu dapat terjadi lantaran ada konteks yang tidak sama antara Pemilu 2019 dan 2024.

Saat PHPU Pileg 2019, MK hanya mengabulkan 12 dari 261 perkara yang diregister atau sebanyak 4,59 persen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Pileg Mahkamah Konstitusi Sengketa Pileg Putusan Mk Pileg 2024

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU siap tindak lanjuti putusan MK kabulkan 44 perkara PHPU Pileg 2024KPU siap tindak lanjuti putusan MK kabulkan 44 perkara PHPU Pileg 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan 44 gugatan dari 297 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan ...
Baca lebih lajut »

MK Tuntaskan Pengucapan Putusan Sengketa Pileg 2024 pada Hari Ini, Senin 10 Juni 2024MK Tuntaskan Pengucapan Putusan Sengketa Pileg 2024 pada Hari Ini, Senin 10 Juni 2024Juru Bicara MK Fajar Laksono memastikan, pengucapan putusan sengketa Pileg 2024 akan digelar terbuka dan disiarkan melalui Youtube resmi MK.
Baca lebih lajut »

MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 Besok, Kamis 6 Juni 2024MK Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024 Besok, Kamis 6 Juni 2024Juru Bicara Mahkamah Konstitusi atau Jubir MK Fajar Laksono menyampaikan, sidang pemeriksaan dan pembuktian dengan menghadirkan saksi saat sengketa Pileg 2024 sudah selesai.
Baca lebih lajut »

MK Jadwalkan Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024 pada 21-22 Mei 2024MK Jadwalkan Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024 pada 21-22 Mei 2024Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan, pembacaan putusan sengketa Pileg 2024 digelar besok dan lusa atau tepatnya 21-22 Mei 2024.
Baca lebih lajut »

MK Jadwalkan Sidang Putusan Sengeketa Pileg 2024 pada 21-22 Mei 2024MK Jadwalkan Sidang Putusan Sengeketa Pileg 2024 pada 21-22 Mei 2024Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan, pembacaan putusan sengketa Pileg 2024 digelar besok dan lusa atau tepatnya 21-22 Mei 2024.
Baca lebih lajut »

MK Hanya Kabulkan 44 dari 106 Perkara Sengketa Pileg 2024MK Hanya Kabulkan 44 dari 106 Perkara Sengketa Pileg 2024Tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI/DPRD sudah selesai di persidangan Sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 18:23:02