Mahkamah Konstitusi memastikan bakal menyelesaikan perselisihan hasil pemilu 2019 secara independen, tidak akan terganggu...
Anwar juga memastikan pihaknya akan menyelesaikan perselisihan hasil pileg selama 30 hari. Adapun Pilpres 2019 akan diselesaikan selama 14 hari. Selain itu untuk memastikan independensi MK, lanjut Anwar, pihaknya akan melakukan proses persidangan secara terbuka sehingga publik dapat mengetahui melalui media massa.
Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan, untuk pileg dan pilpres tenggat waktunya sama, yakni hingga Jumat 24 Mei 2019, tetapi untuk waktunya berbeda."Untuk pileg Jumat dini hari nanti jam 01.46 WIB, kalau pilpres besok Jumat jam 24.00 WIB. Jadi pileg yang lebih dulu selesai pada Jumat nanti dini hari dan sama-sama Jumat," ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta Pusat, kemarin.
Sidang beragendakan mendengarkan permohonan pemohon."Termohon itu memberikan jawabannya, pihak terkait juga memberikan keterangannya. Mungkin Bawaslu juga memberikan keterangannya," tuturnya.Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memundurkan jadwal pendaftaran gugatan sengketa pemilu ke MK. Jika sebelumnya direncanakan akan didaftarkan pada Kamis , BPN akhirnya akan mendaftarkan gugatan pada hari ini pukul 14.00 WIB.
Soal peran Otto Hasibuan dalam tim hukum, menurut Sandi, hal itu belum diputuskan dan akan diumumkan sebagai apa peran Otto Hasibuan dalam tim hukum. “Kesempatan besok jam 2 akan diputuskan peran Bang Otto seperti apa. Tadi Bang Otto menyampaikan ke saya dan Pak Prabowo langsung,” imbuhnya. Tim hukum TKN akan dipimpin pakar hukum tata negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra. Sementara itu wakil ketua di antaranya Trimedya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudera, dan Luhut Pangaribuan. Sementara di jajaran pengarah ada Erick Thohir, Hasto Kristiyanto, Lodewicjk F Paulus, Hanif Dhakiri, dan Johny G Plate.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK jamin independensi sembilan hakim konstitusiKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjamin independensi seluruh hakim konstitusi yang akan mengadili dan memutus perkara-perkara sengketa hasil ...
Baca lebih lajut »
MK Jamin Independensi Hakim Perkara Sengketa PilpresPada Jumat (23/5) pasangan calon Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan sengketa pilpres.
Baca lebih lajut »
TKN Berharap Tak Ada Aksi Massa saat Sidang Sengketa Hasil Pilpres di MKAksi massa dinilai bukan cara yang mampu mengubah hasil pemilu.
Baca lebih lajut »
TKN bentuk tim hukum hadapi gugatan sengketa pemilu 2019 di MKTim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma&39;ruf Amin membentuk tim hukum guna menghadapi gugatan sengketa hasil pemilu dari pasangan capres-cawapres ...
Baca lebih lajut »
TKN Tunjuk Yusril Pimpin Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf di MKTKN telah menyiapkan tim hukum yang terdiri dari para advokat senior.
Baca lebih lajut »
TKN Minta Kubu Prabowo Hentikan Demo Selama Sidang MKKubu Jokowi-Ma’ruf memuji langkah Prabowo-Sandi yang akan menggugat hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Namun TKN mengingatkan BPN untuk menyudahi unjuk rasa dan berhenti bermain di ‘dua kaki’.
Baca lebih lajut »
TKN Siapkan Tim Hukum Hadapi Gugatan Hasil Pilpres di MKArsul mengatakan, TKN sangat mengapresiasi bila BPN mengajukan hal tersebut.
Baca lebih lajut »
Partai NasDem Ajukan 33 Gugatan ke MKMK sebelumnya mengumumkan bahwa penanganan perkara Pemilu di MK terdiri dari sebelas tahapan yang harus dilalui. PartaiNasdem
Baca lebih lajut »
Bakal Ajukan Gugatan ke MK, Ini yang Harus Dibawa Prabowo-SandiagaAalat bukti juga harus dibawa pada saat mendaftarkan gugatan di MK.
Baca lebih lajut »