Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus ambang batas minimal (presidential threshold) pencalonan pasangan capres-cawapres yang tertuang dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sidang putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar hari ini. Perkara Nomor 153/PUU-XXII/2024 ini diajukan oleh Muhammad Subhan Karantu pada 14 Oktober 2024.
“Dan MK telah memberikan nasihat sesuai dengan ketentuan pasal 39 UU MK serta memberikan kesempatan kepada pemohon untuk memperbaiki permohonannya,” ujar Suhartoyo. Mahkamah Konstitusi resmi menghapus ambang batas minimal pencalonan pasangan capres-cawapres yang tertuang dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pengakuan jujur mantan pelatih Timnas Malaysia, Ong Kim Swee, mengenai perkembangan Timnas Indonesia yang kini semakin diperhitungkan di dunia. Menurutnya...
Mahkamah Konstitusi Presidential Threshold Pemilu UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 222
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK Resmi Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Capres-Cawapres Bisa Diusung Satu PartaiBerita MK Resmi Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden, Capres-Cawapres Bisa Diusung Satu Partai terbaru hari ini 2025-01-02 17:13:25 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
MK Hapus Ambang Batas Presidential Threshold 20%, Semua Parpol Bisa Usung Capres-CawapresMahkamah Konstitusi (MK) Indonesia menghapus ambang batas persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden yang sebelumnya sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. Putusan ini dianggap bertentangan dengan UUD 1945.
Baca lebih lajut »
Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi 0Fadli menyebut ada beberapa pesan perbaikan sistem elektoral di dalam pertimbangan tersebut
Baca lebih lajut »
Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi 0, Semua Orang Bisa NyalonFadli menyebut ada beberapa pesan perbaikan sistem elektoral di dalam pertimbangan tersebut
Baca lebih lajut »
Deretan Putusan MK yang Viral, Ambang Batas Usia Kepala Daerah hingga UU CiptakerMahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Januari 2025. Adapun, sidang pleno tersebut digelar untuk memaparkan hasi
Baca lebih lajut »
MK Sidang Putusan Ambang Batas Pencalonan PresidenMahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan pengujian persyaratan ambang batas pencalonan presiden pada hari ini, Kamis (2/1/2024). Sidang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo, membahas empat perkara terkait Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur syarat capres-cawapres.
Baca lebih lajut »