Mahkamah Konsitutsi akan menggelar sidang perdana gugatan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 atau biasa disebut Perpu Covid-19 pada Selasa, 28 April 2020.
TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Antikorupsi Indonesia selaku penggugat Perpu tersebut mengaku telah mendapatkan surat undangan. “MK telah mengirimkan surat panggilan,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Selasa, 21 April 2020.MAKI bersama Yayasan Mega Bintang 1997, LP#HI, KEMAKI dan LBH PEKA mengajukan gugatan itu pada 9 Maret 2020.
Pasal itu menyebut pejabat yang melaksanakan Perpu tak bisa digugat baik secara perdata maupun pidana.Menurut MAKI, pasal itu bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu, MAKI khawatir adanya aturan itu bakal mengulang skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan skandal bailout Bank Century.Boyamin mengatakan pihaknya telah meminta sejumlah ahli untuk memberikan pendapatnya dalam persidangan pleno MK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pasien Positif Covid-19 di RSD Covid-19 Wisma Atlet Berkurang 28 OrangTotal pasien yang menjalani rawat inap sebanyak 633 orang yang terdiri dari 365 pria dan 268 wanita di RSD Covid-19 Wisma Atlet.
Baca lebih lajut »
Abdullah Hehamahua Gugat Perpu Covid-19: Termasuk Korupsi PolitikMenurut Abdullah Hehamahua, pada hakikatnya Perpu Covid-19 itu untuk kepentingan golongan tertentu saja.
Baca lebih lajut »
UPDATE 19 April: Bertambah 131, Kasus Covid-19 di Jakarta Jadi 3.033 OrangJumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.033 orang per Minggu (19\/4\/2020) ini.\n
Baca lebih lajut »
Update Corona Minggu 19 April: Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah 55 OrangData pasien virus Corona Covid-19 ini berdasarkan jumlah yang tercatat pada Sabtu 18 April 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Update Corona Minggu 19 April: Total 582 Orang Meninggal Dunia Terinfeksi Covid-19Data terbaru pasien corona Covid-19 ini berdasarkan jumlah yang tercatat pada Sabtu 18 April 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.
Baca lebih lajut »
UPDATE Covid-19 Sumsel 19 April: Jumlah Pasien Positif Jadi 84 OrangKasus positif corona baru di Sumsel pada 19 April 2020 menjadi 84 orang. Dari 30 kasus baru, rata-rata adalah warga Palembang.
Baca lebih lajut »