Putusan MK yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK diminta diberlakukan untuk periode pimpinan KPK 2023-2028. Salah satu alasannya, hukum tidak berlaku surut. Polhuk AdadiKompas Kompas58
Permohonan diajukan oleh Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia yang diwakili oleh koordinatornya Boyamin Saiman dan advokat asal Bali, Christophorus Harno. Keduanya menguji Pasal 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 yang sudah diubah dengan putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022:selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan.
Menurut dia, secara sosiologis dan psikologis, perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK saat ini juga tidak tepat. Sebab, dalam penilaian Boyamin, pimpinan KPK saat ini tidak berprestasi, melanggar kode etik, serta tampak terpengaruh oleh kekuasaan politik. ”Sehingga, tidak perlu diperpanjang masa jabatannya dengan cara memberlakukan putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 untuk periode selanjutnya ,” kata Boyamin.
Pada kurun waktu yang hampir bersamaan, salah satu advokat bernama Marion juga mengajukan pengujian Pasal 21 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 16Pasal 31 UU No 18/2003 tentang advokat. Pasal itu terkait dengan tindakan perintangan penyidikan terhadap tersangka ataupun terdakwa korupsi yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun.
Menurut pemohon, Pasal 21 UU Pemberantasan Korupsi tidak sejalan dengan Pasal 16 UU Advokat yang memberi imunitas kepada advokat sehingga tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana ketika menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berikut Nama dan Divisi Anggota KPU Kabupaten Agam 2023-2028 yang Dilantik Ketua KPU RIPADEK.CO– Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam periode 2023-2028 resmi dilantik oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari, di Gedung KPU RI, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (16/6). Prosesi pelantikan berjalan lancar dan Khidmat.
Baca lebih lajut »
Jadwal Final Indonesia Open 2023, Minggu 18 Juni 2023 - Bola.netJadwal Final Indonesia Open 2023, Minggu 18 Juni 2023.
Baca lebih lajut »
Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Putuskan Idul Adha 2023 Jatuh Pada 29 Juni 2023Hasil sidang Isbat oleh Kementerian Agama, Minggu 18 Juni 2023, diputuskan bahwa 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Selasa 20 Juni. Sehingga, untuk Idul Adha jatuh pada 29 Juni
Baca lebih lajut »
Performa Menurun, Tottenham Hotspur Tetap Permanenkan Dejan Kulusevski - Jawa PosTottenham Hotspur resmi mempermanenkan pemain pinjamannya, Dejan Kulusevski, dari Juventus dengan kontrak lima tahun sampai 2028.
Baca lebih lajut »