Persyaratan pencalonan anggota DPD dipersoalkan ke MK. Dalam hal ini, MK diminta menyamakan syarat calon anggota DPD, khususnya bagi mantan napi, dengan syarat calon anggota DPR/DPRD. Polhuk AdadiKompas
Mural tentang pemilu menghiasi tembok di Dukuh Atas, Jakarta, Rabu . Jadwal pemilu yang telah disepakati, 14 Februari 2024, diharapkan akan membuat persiapan pelaksanaannya lebih matang agar persoalan yang terjadi pada Pemilu 2019 tak terulang.
JAKARTA, KOMPAS – Mahkamah Konstitusi diminta untuk menyamakan syarat calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, khususnya bagi mantan narapidana yang ingin mencalonkan diri dalam Pemilu 2024, dengan syarat untuk calon anggota DPR dan DPRD. Bagi mereka yang merupakan mantan napi, ada jeda waktu lima tahun setelah menjalani masa pidana baru dapat maju dalam pemilihan anggota legislatif serta bukan pelaku kejahatan berulang.
Syarat serupa berlaku untuk calon kepala daerah. Pengaturan yang sama untuk seluruh kluster pejabat hasil pemilu penting demi menjaga kepastian hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Richie kisahkan kerinduan dalam 'Diam Dalam Doa'Penyanyi asal Bandung Richie Setiawan mengeluarkan single kedua berjudul "Diam Dalam Doa" yang berkisah tentang kerinduan, doa dan harapan seseorang ...
Baca lebih lajut »
Sama dengan Iwan Budianto, Ratu Tisha Enggan Dicalonkan Jadi ExcoAmir melanjutkan, KP menetapkan dua kategori lain terkait dokumen persyaratan.
Baca lebih lajut »
Sembilan Belas Bakal Calon Anggota DPD Ajukan Sengketa ke BawasluAnggota KPU, M Afifuddin, mengakui masih ada persoalan teknis dalam penggunaan Silon. Sebab, ada bakal calon anggota DPD yang merasa terkendala dalam proses pendaftaran melalui sistem tersebut. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Ketua DPD: Ridwan Kamil Menambah Daya Gedor Golkar Depok di Pemilu 2024Ketua DPD Partai Golkar Depok yakin bergabungnya Ridwan Kamil menjadi tanda awal kembalinya kejayaan Golkar di Jawa Barat.
Baca lebih lajut »
20 Persen Dukungan Tidak Beres, 13 Balon DPD Dapil Jatim di Kabupaten MadiunBelasan bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dearah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur melampirkan dukungan dari warga Kabupaten Madiun. Dari total 20 balon yang lolos verifikasi administrasi (vermin), 13 di antaranya melampirkan ribuan KTP pendukung mereka.
Baca lebih lajut »
Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar, DPD Golkar DIY Optimis Generasi Muda Ikut MerapatDPD Partai Golkar DIY menyambut baik bergabungnya Ridwan Kamil ke Partai Golkar. Diharapan memberikan dampak besar bagi perolehan suara Partai Golkar.
Baca lebih lajut »