MK Berpeluang Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi Berita

MK Berpeluang Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024
Pemungutan Suara UlangPilpres 2024Pemilu 2024
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Mahkamah Konstitusi berpeluang perintahkan KPU melaksanakan pemungutan atau penghitungan suara ulang hasil Pilpres 2024.

jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Prof. Susi Dwi Harijanti menilai Mahkamah Konstitusi agak sulit untuk mengabulkan seluruh petitum perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024 ."Kalau mengabulkan semua petitum rasanya agak berat karena ada permohonan diskualifikasi dan lain-lain.

Baca Juga:Prof Susi berharap MK paling tidak memutuskan pelaksanaan pemungutan ataupun penghitungan suara ulang Pilpres 2024. Dia mengatakan kemungkinan tersebut dapat terjadi melihat persidangan PHPU di MK, sehingga, kata dia, MK kemungkinan tidak akan menyatakan permohonan tidak dapat diterima atau permohonan tidak beralasan menurut hukum.

Prof Susi juga berpendapat hakim konstitusi akan menjatuhkan putusan sesuai bukti-bukti yang telah dihadirkan di hadapan hakim."Kemudian hakim menggunakan berbagai sumber hukum yang lainnya untuk kemudian mengambil putusan menurut hukum dalam rangka mewujudkan keadilan. Bukan saja keadilan formalitas belaka, tetapi juga keadilan substantif," ucapnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024 Pemilu 2024 Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Update Gugatan Hasil Pilpres 2024, Sidang Perdana di MK Digelar 27 Maret 2024Update Gugatan Hasil Pilpres 2024, Sidang Perdana di MK Digelar 27 Maret 2024Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang perdana gugatan PHPU Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024) mendatang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Baca lebih lajut »

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 pada 27 Maret 2024MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024 pada 27 Maret 2024Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan jadwal sidang perdana sengketa Pilpres 2024 pada tanggal 27 Maret 2024.
Baca lebih lajut »

KPU Pastikan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tak Ganggu Pilkada Serentak 2024KPU Pastikan Sengketa Pilpres 2024 di MK Tak Ganggu Pilkada Serentak 2024KPU memastikan, penyelenggaraan tahapan Pilkada Serentak 2024, berjalan tepat waktu. Sesuai Peraturan KPU atau PKPU. Meskipun, saat ini KPU masih menjalani sidang, di MK.
Baca lebih lajut »

Penyusunan APBN 2024 Selesai, Sri Mulyani: Sebelum Paslon Pilpres 2024 DitentukanPenyusunan APBN 2024 Selesai, Sri Mulyani: Sebelum Paslon Pilpres 2024 DitentukanMenteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa penyusunan dan penetapan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah selesai sebelum pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 ditetapkan oleh KPU RI.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani di Sidang Sengketa Pilpres: Penetapan APBN 2024 Tidak Dipengaruhi Paslon Capres-CawapresSri Mulyani di Sidang Sengketa Pilpres: Penetapan APBN 2024 Tidak Dipengaruhi Paslon Capres-CawapresSri Mulyani memastikan penetapan APBN 2024 tidak dipengaruhi Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »

Ada Pemilu dan Pilpres 2024, Surat Utang Korporasi Tetap Laku Rp26,4 Triliun di Kuartal-2024Ada Pemilu dan Pilpres 2024, Surat Utang Korporasi Tetap Laku Rp26,4 Triliun di Kuartal-2024Berita Ada Pemilu dan Pilpres 2024, Surat Utang Korporasi Tetap Laku Rp26,4 Triliun di Kuartal-2024 terbaru hari ini 2024-04-18 19:55:17 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 17:36:29