MK Batasi Saksi, BPN tak Puas

Indonesia Berita Berita

MK Batasi Saksi, BPN tak Puas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

BPN menilai tak mungkin bisa membuktikan TSM hanya dengan 15 saksi fakta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk membatasi jumlah saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres dari masing-masing pihak yang berperkara. Alasannya, karena MK memiliki keterbatasan waktu dalam menyidangkan perkara ini.

Baca Juga "Kami sudah mempersiapkan rencananya 30 orang saksi," kata Andre ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin . "Tidak mungkin kami bisa membuktikan dugaan TSM kalau hanya saksi ahlinya dua, atau saksi faktanya 15," jelasnya. Sebelumnya jubir MK Fajar Laksono membenarkan terkait langkah pembatasan saksi yang akan dihadirkan oleh masing-masih pihak berperkara. Pembatasan saksi dan ahli ini mempertimbangkan aspek waktu proses sidang PHPU Pilpres yang hanya dilakukan selama 14 hari kerja. "Iya, saksi dan ahli masing-masing pihak dibatasi," ujar Fajar dalam keterangan tertulisnya, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sengketa Pilpres, MK Batasi Jumlah Saksi Hanya 15 OrangSengketa Pilpres, MK Batasi Jumlah Saksi Hanya 15 OrangPembatasan saksi dan ahli mempertimbangkan aspek waktu proses sidang PHPU Pilpres.
Baca lebih lajut »

BPN Siapkan Saksi Dalilkan Gugatan di MKBPN Siapkan Saksi Dalilkan Gugatan di MKWakil Ketua Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso menyatakan pihaknya telah menyiapkan saksi yang akan mendalilkan gugatannya...
Baca lebih lajut »

BPN Fokus Upayakan Saksi di MK Dapat Perlindungan LPSKBPN Fokus Upayakan Saksi di MK Dapat Perlindungan LPSKTim Hukum Prabowo-Sandi menyiapkan 30 saksi untuk sidang di MK.
Baca lebih lajut »

BPN: Ada 30 Saksi Bersedia Berikan Keterangan di MKBPN: Ada 30 Saksi Bersedia Berikan Keterangan di MKPuluhan orang itu bersedia membongkar bukti kecurangan Pilpres 2019.
Baca lebih lajut »

BPN Minta MK Melibatkan LPSK karena Banyak Saksi KetakutanBPN Minta MK Melibatkan LPSK karena Banyak Saksi KetakutanBPN mengusulkan untuk dapat menjamin keselamatan saksi saat tengah memberikan keterangan di persidangan, pemberian keterangan dapat menggunakan sejumlah metode LPSK. AndreRosiade
Baca lebih lajut »

Akan Surati MK, Tim Hukum Prabowo Minta LPSK TerlibatAkan Surati MK, Tim Hukum Prabowo Minta LPSK TerlibatTim Hukum Prabowo-Sandi ingin LPSK melindungi saksi-saksi di sidang MK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 06:37:31