Di tengah gonjang-ganjing fluktuasi pasar saham Indonesia ternyata ada transaksi negosiasi misterius bernilai jumbo, siapa pelakunya?
Di tengah gonjang-ganjing fluktuasi pasar saham Indonesia ternyata ada transaksi negosiasi misterius bernilai jumbo.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, pihaknya akan mengawasi semua jenis transaksi di setiap pasar yang ada. Secara terpisah, CNBC Indonesia juga sempat menelusuri apa yang sebenarnya kerap terjadi di balik pasar negosiasi. Dengan aturan yang cenderung lebih 'bebas' dibanding pasar reguler, pasar negosiasi tak jarang menjadi tempat oknum pelaku pasar melancarkan modus.
Di sisi lain, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandi menjelaskan, pasar negosiasi memang disediakan untuk mengakomodir skema jual beli yang diinginkan para investor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ada Transaksi Tanah dengan Pelindo, Ini Tanggapan IPCCEmiten manufaktur pelabuhan PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) segera menepis keterkaitannya dengan kasus Pelindo.
Baca lebih lajut »
Ada Transaksi Merugikan dengan Goldman Sach di Balik Bangkrutnya Silicon Valley Bank?SVB Financial Group menyebut, Goldman Sach telah mengakuisisi obligasi yang membukukan kerugian US$ 1,8 miliar atau Rp 27,54 triliun (kurs Rp 15.300) bagi SVB.
Baca lebih lajut »
PPATK Catat Ada Indikasi TPPU dari Kejahatan Green Financial Crime, Ada yang Mengalir ke PolitikusPPATK mencatat adanya indikasi tindak pidana pencucian uang dari kejahatan green financial crime sebesar Rp45 triliun menjelang Pemilu 2019 lalu.
Baca lebih lajut »
Pidato AHY Jadi Trending Twitter |Republika OnlineKalaupun iya ada penundaan pemilu, apakah akan ada plt presiden?
Baca lebih lajut »
PPATK Akhirnya Serahkan Data Transaksi Janggal Rp 300 Triliun ke KemenkeuPPATK menyerahkan data informasi yang mencakup hasil analisis dan hasil pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang nilainya mencapai Rp 300 triliun. Money Kemenkeu
Baca lebih lajut »