Kondisi memilukan terjadi di Dusun Tenggar, Desa Tenggarejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung. Selama 10 tahun belakangan, Desa Tenggarejo kekurangan air bersih.
Permasalahan kekeringan ini semakin pelik karena letak geografis Desa Tenggarejo yang sulit dijangkau sehingga membuat warga kesulitan mendapat bantuan air bersih. Contohnya, upaya penyediaan air bersih dari desa sebelah. Air bersih tersebut tidak bisa diberikan ke Desa Tenggarejo karena letak geografis Desa Tenggarejo berada di ketinggian 350 meter di atas permukaan laut.
Terlebih lagi, baru-baru ini kondisi sumber air yang biasa diambil oleh warga untuk kebutuhan mereka semakin mengering dan bukit-bukitnya pun juga gundul. Tidak hanya itu, akses jalan untuk warga berjalan menuju sumber air tersebut terjal dan penuh dengan bebatuan. Minimnya kekurangan air bersih tak hanya membuat warga Desa Tenggarejo harus menghemat air, tetapi juga sampai menjual ternaknya. Pada tahun 2022 lalu, tak ada bantuan air bersih dari Pemerintah Daerah, sehingga selain kebutuhan air untuk sehari-hari, kebutuhan air untuk ternak pun tidak mencukupi. Hal ini menyebabkan banyaknya ternak dijual lebih dini karena tak adanya ketersediaan air bersih.
Dengan diadakannya program ini, kebutuhan air bersih warga Desa Tenggarejo. Namun, tidak hanya menyediakan air bersih, mereka juga berharap warga Desa Tenggarejo dapat tergerak dalam pelestarian alam.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Miris, Jalan di Dharmasraya Sudah 4 Tahun Rusak ParahJalan jorong di Nagari Banai, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat rusak parah sejak empat tahun lalu.
Baca lebih lajut »
Ketika Baleg DPR Ruwet Hitung Kenaikan Presentase Dana Desa agar Capai Rp 2 Miliar per DesaBaleg DPR hitung besaran dana desa yang bakal direvisi. Ketua Baleg pakai kalkulator untuk hitung jika besaran dana desa jadi 15 persen dari APBN
Baca lebih lajut »
Panja RUU Desa Sepakat Dana Desa Naik 2 Kali LipatPanitia Kerja (Panja) rwvisi UU No. 6/2014 tentang Desa (UU Desa) menyepakati dana desa akan naik 2 kali lipat.
Baca lebih lajut »
Kepala Desa Bisa Jabat Hingga 21 Tahun Lewat UU Desa yang Baru |Republika OnlineAda aturan terkait kepala desa yang sudah menjabat tiga periode.
Baca lebih lajut »
Berkat Desa BRILian, Perekonomian Desa Burong Mandi Kian MeningkatSetelah Desa Burong Mandi dibina melalui Desa BRILian, penjualan produk UMKM semakin meningkat.
Baca lebih lajut »
DPR Sepakat Revisi UU Desa: Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Anggaran Bertambah Rp 2 MiliarBaleg DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna.
Baca lebih lajut »