Miris, Perempuan dengan Gangguan Jiwa di Indramayu Dikurung Selama 12 Tahun Sindonews BukanBeritaBiasa .
Safitri diketahui menempati sebuah kamar di bagian belakang rumah peninggalan mendiang orang tuanya. Ruangan itu terbuat dari tembok permanen berukuran sekitar 2x3 meter memiliki tinggi 2,5 meter dengan pintu teralis besi.
Saerah mengatakan, Safitri mulai dikurung sejak tahun 2010 dengan alasan sering kabur dari rumah. Bahkan, Safitri juga pernah sekali memukul orang hingga terluka dan dilarikan ke rumah sakit. Tidak hanya itu, lanjut Saerah, Safitri juga kerap kali masuk ke rumah tetangga tanpa sepengetahuan pemilik rumah dan memakan makanan yang ada di dalamnya. Jika ada anak kecil, Safitri juga acap kali mencubit pipinya hingga anak itu menangis.
Menurut Saerah, Safitri mulai menderita gangguan jiwa sejak tahun 1995. Pihak keluarga pun sudah berusaha untuk memberikan pengobatan ke berbagai tempat namun Safitri belum sembuh juga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dampak Anak Saksikan KDRT, Berpotensi Menjadi Pelaku saat DewasaTak hanya gangguan mental, anak-anak yang melihat KDRT juga memungkinkan mengalami gangguan fisik kedepannya.
Baca lebih lajut »
Anggota Komnas Perempuan Kritik Iklan Rabbani Soal Pakaian PerempuanIklan Rabbani menuai pro dan kontra dari masyarakat. Simak tanggapan Komnas Perempuan.
Baca lebih lajut »
RPA Perindo Sudah Kawal 6 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak hingga VonisRelawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sudah mengawal 6 kasus kekerasan perempuan dan anak hingga vonis di pengadilan. Relawan Perempuan...
Baca lebih lajut »
Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Ayah Sandera Anak untuk Hindari Amukan WargaDiduga alami gangguan jiwa, Yudi (42) menyandera anaknya, Rosa (3), menggunakan sangkur. Penyanderaan berlangsung sejak Selasa (10/11/2023) pukul 22.00 WIB hingga polisi menyelamatkan Rosa pada Rabu pukul 04.00. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Pencuri Buku Pelajaran 37 Sekolah di Indramayu Diringkus, Barang Bukti 12 TonCR beraksi seorang diri dengan cara menjebol jendela dan pintu kelas di 37 sekolah.
Baca lebih lajut »
12 Ton Buku Digondol Pelaku dari 37 Sekolah di IndramayuPolisi sukses meringkus pelaku pencurian buku pelajaran di 37 sekolah di Indramayu. Pelaku berinisial CR (49) mencuri buku hingga mencapai 12 ton.
Baca lebih lajut »