Video permohonan maaf Galih Ginanjar kepada mantan istrinya direkam Farhat Abbas saat mengunjungi di tahanan Polda Metro Jaya.
TEMPO.CO, Jakarta - Galih Ginanjar, tersangka kasus pencemaran nama baik yang ditahan di Polda Metro Jaya menyatakan permohohan maaf kepada Fairuz A Rafiq. “Aku minta maaf ya. Aku gak bermaksud ngomong seperti itu, kamu inget dong, Aku juga kan inget Faaz,” kata Galih dalam video yang direkam dan diunggah oleh Farhat Abbas, pengacara Pablo Benua dan Rey Utami dalam kasus yang sama, Minggu, 4 Agustus 2019.Video itu dimulai dengan narasi pembuka oleh Farhat yang menjenguknya.
Dalam video itu, suami Barbie Kumalasari ini mengenakan kaos hitam dan berambut dipotong pendek. Galih selanjutnya mencoba membuka hati mantan istrinya dengan mengungkit kebaikannya saat masih bersama. “Aku dulu pernah merawat papa kamu pernah dekat dengan papa kamu. Mudah-mudahan apa yang kamu lakukan bisa kamu pertimbangkan untuk kamu memaafkan aku. Terima kasih ya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Minta Maaf ke Fairuz, Galih Ginanjar: Aku Pernah Rawat Papa KamuGalih Ginanjar mengucapkan permintaan maaf yang ditujukan ke Fairuz A Rafiq dalam kasus bau ikan asin. GalihGinanjar
Baca lebih lajut »
Surat Maaf untuk Fairuz yang Terlambat dari Galih, Pablo, dan ReySurat permohonan maaf secara terbuka untuk Fairuz itu baru ditulis setelah Galih, Pablo, dan Rey ditahan.
Baca lebih lajut »
Minta Maaf ke Fairuz, Galih Ginanjar: Aku Pernah Rawat Papa KamuGalih Ginanjar mengucapkan permintaan maaf yang ditujukan ke Fairuz A Rafiq dalam kasus bau ikan asin. GalihGinanjar
Baca lebih lajut »
Surat Maaf untuk Fairuz yang Terlambat dari Galih, Pablo, dan ReySurat permohonan maaf secara terbuka untuk Fairuz itu baru ditulis setelah Galih, Pablo, dan Rey ditahan.
Baca lebih lajut »
Listrik Jabodetabek Padam, KCI Minta Maaf ke Pengguna KRLKCI mengimbau penumpang KRL Jabodetabek tenang dan ikuti arahan petugas
Baca lebih lajut »