Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas dan dua bawahannya ditahan Kejaksaan Negeri karena diduga korupsi. Mereka meminta uang imbalan penerima proyek fisik dana alokasi khusus 2020. Nusantara AdadiKompas
Tiga tersangka korupsi dana alokasi khusus 2020 di Kabupaten Gunung Mas ditahan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas, Jumat .
KUALA KURUN, KOMPAS —Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas menahan tiga pejabat Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas atas dugaan korupsi di lembaga itu. Ketiganya ialah Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Gunung Mas dengan inisial EA, Kepala Bidang Ketenagaan Disdikpora dengan inisial WA, dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Disdikpora dengan inisial IN.
Ketiganya ditahan di ruang tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas selama maksimal 20 hari untuk proses penyidikan sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Kepala Desa di Bogor Asyik Nyawer di Pesta HajatanBeredar video viral di media sosial Instagram seorang kepala desa di Kabupaten Bogor asik nyawer di atas panggung. Kepala desa itu menyawer dengan penyanyi wanita...
Baca lebih lajut »
Kepala BRIN Bicara Soal Kendala Riset Strategis NasionalSejumlah riset, mulai dari Drone MALE Kombatan hingga vaksin Merah Putih, di BRIN tersendat. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, ada sejumlah kendala, di antaranya mekanisme pengembangan. Iptek AdadiKompas
Baca lebih lajut »