Saat ini, ada banyak jenis tunjangan yang diberikan kepada PNS, sehingga sulit untuk menghitung gaji total yang mereka terima.
Tukin adalah tambahan gaji terbesar yang diterima oleh PNS. Besarannya bervariasi tergantung pada jabatan dan tempat kerja, baik di pusat pemerintahan maupun daerah. Contohnya, PNS Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memiliki tukin tertinggi sebesar Rp 117.375.000, sedangkan yang terendah sebesar Rp 5.361.800.
Besaran tunjangan suami/istri diatur dalam peraturan, yaitu 5% dari gaji pokok PNS yang memiliki pasangan. Jika suami dan istri keduanya adalah PNS, maka tunjangan hanya diberikan kepada yang memiliki gaji pokok tertinggi.Tunjangan anak PNS juga diatur dalam peraturan, sebesar 2% dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan maksimal tiga anak. Anak harus berusia di bawah 18 tahun, belum menikah, tidak memiliki penghasilan sendiri, dan menjadi tanggungan PNS.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengumuman Seleksi CPNS Dibuka 19 September 2023, Ada 543.593 Formasi PPPKJumlah kebutuhan sebanyak 572.496 formasi baik untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca lebih lajut »
Tips Lolos Seleksi CPNS 2023 dan PPPK, Pelajari Usai Daftar di sscasn.bkn.go.idAda beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum mengikuti ujian CPNS dan PPPK. Berikut tips lolos CPNS dan PPPK.
Baca lebih lajut »
Penjelasan Panitia soal Seleksi CPNS-PPPK 2023 Jalur Khusus Cum LaudePendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dibuka pada 20 September. Seleksi CPNS 2023 akan membuka jalur khusus cum laude untuk lulusan terbaik.
Baca lebih lajut »
Kisi-kisi Soal CPNS 2023, Siap Tes Hadapi Seleksi ASN yang Dibuka Bulan September IniBerikut ini kisi-kisi soal CPNS 2023.
Baca lebih lajut »
Tutorial Lengkap Buat Akun SSCASN dan Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023Pendaftaran CPNS dan PPPK dilakukan dengan membuat akun SSCASN terlebih dulu. Simak caranya!
Baca lebih lajut »
Seleksi CPNS 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Rangkaian Pendaftaran di sscasn.bkn.go.idPendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 bisa dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Baca lebih lajut »