Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Keagamaan yang akan menjadi pedoman pemprov ...
Bandung - Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan Keagamaan yang akan menjadi pedoman pemprov dalam memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan keagamaan yang sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Oleh karena itu, Pemrov Jawa Barat berkewajiban menjamin terselenggaranya pendidikan keagamaan di wilayahnya dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan amanah undang-undang. Raperda Pendidikan Keagamaan meliputi pendidikan formal, non formal, dan informal, lima agama yang diakui di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Buddha, dan Kong Hu Cu.
Oleh karena itu, keberlangsungan pendidikan keagamaan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, yang menyatakan bahwa pendidikan agama menjadi pendidikan yang memberikan pengetahuan, sikap kepribadian dan keterampilan dalam mengamalkan nilai-nilai kebaikan. "Sedangkan, pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik yang menuntut penguasaan pengetahuan ajaran agama dan mengamalkan ajaran agama," katanya.
Tentang Raperda Pelayanan Kesehatan, Emil menjelaskan bahwa dalam UUD 1945, setiap warga negara berhak untuk hidup sejahtera lahir batin, mendapatkan lingkungan hidup yang sehat, serta mendapatkan layanan kesehatan. "Hak asasi ini berlaku universal bagi rakyat Indonesia termasuk Jawa Barat," kata dia.
Tujuannya supaya Pemprov bisa menjamin setiap orang memiliki derajat kesehatan tinggi, sehingga dapat hidup secara produktif dan berkualitas, mengembangkan potensi kecerdasan dengan memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan secara berkesinambungan, terintegrasi, serta komprehensif. Menurut dia, RP3KP Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota bersifat saling melengkapi. Artinya, tugas Pemdaprov Jawa Barat menyusun RP3KP lintas Kabupaten/Kota. Sedangkan, Pemerintah Kabupaten/Kota bertugas menyusun RP3KP di wilayahnya. “Saat ini, Jawa Barat menghadapi beberapa masalah, pembangunan pusat dan Provinsi yang perlu ditangani oleh perangkat hukum terpadu."
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Segitiga Rebana Pemacu Perekonomian Jabar
Baca lebih lajut »
Ombudsman Jabar Minta Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Jelang LebaranSepekan menjelang Lebaran, Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah daerah mengantisipasi kenaikan harga....
Baca lebih lajut »
DPRD Jabar sambut baik pemindahan penerbangan ke Bandara KertajatiDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyambut baik keputusan pemerintah untuk memindahkan penerbangan non-Jawa dari Bandara Husein ...
Baca lebih lajut »
PKB Jabar Ancam Pecat Kadernya yang tak AspiratifPKB Jawa Barat bahkan menghadirkan ahli pelaporan kekayaan.
Baca lebih lajut »
PT LIB Soal Penundaan Persib vs PS TIRA: Jabar Siaga SatuPT Liga Indonesia Baru memiliki alasan khusus menunda pertandingan Persib Bandung vs PS TIRA Persikabo yang awalnya digelar di Kamis (23/5).
Baca lebih lajut »
Badan Geologi Imbau Pemudik Waspadai Jalur Longsor di JabarBadan Geologi telah menyebarkan peta daerah rawan longsor ke semua pemkot/pemkab
Baca lebih lajut »
Wagub Jabar: Pemilihan Presiden Telah Selesai, Mari Rajut Persatuan
Baca lebih lajut »
Petahana dan Kerabat Elit, Wajah Anggota DPR Perempuan JabarJawa Barat menetapkan 91 orang lolos ke parlemen mewakili provinsi tersebut, 28 di antaranya adalah perempuan. Nama-nama yang lolos didominasi pengurus partai, petahana, atau memiliki hubungan dengan elit partai.
Baca lebih lajut »
Pemprov Jabar Targetkan Inflasi Lebaran Maksimal 3 PersenTingkat pertumbuhan ekonomi akan tetap ada di angka 5,5 persen.
Baca lebih lajut »
Delman di Jabar Diliburkan Selama Arus MudikSelama diliburkan para kusir delman akan diberikan uang kompensasi.
Baca lebih lajut »