Migrasi Penyiaran Analog ke Digital, ATVSI Desak Pemerintah Siapkan Payung Hukum

Indonesia Berita Berita

Migrasi Penyiaran Analog ke Digital, ATVSI Desak Pemerintah Siapkan Payung Hukum
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Pelaku industri penyiaran yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mendesak pemerintah menyiapkan...

"Negara kita begitu besar dan begitu banyak penduduknya, terpecah-pecah lokasi karena memang negara kepulauan. Ini harus menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menentukan kapan kita harus beralih. Ini tidak seperti membalik tangan, oke besok kita beralih , langsung kita mutuskan untuk beralih, kan banyak hal," kata Syafril dalam Webinar Special Dialog iNews bertajuk Quo Vadis Migrasi Penyiaran, Jumat .

Syafril menuturkan, apabila pemerintah sudah menetapkan kapan waktu peralihan, ada konsekuensi yang diterima masyarakat, yakni mereka dituntut untuk memiliki perangkat televisi digital. Bagi masyarakat perkotaan, kondisi tersebut mungkin tidak menjadi masalah. Namun, bagi masyarakat di pedesaaan atau pelosok, hal ini bisa menjadi persoalan baru.

Menurut dia, televisi analog yang saat ini dimiliki masyarakat pedesaan sudah menjadi sarana mereka untuk mendapatkan sebuah hiburan, selain sebagai sumber informasi. Jika diputuskan harus digital tanpa persiapan matang, tentu akan menjadi permasalahan. Dari sisi industri penyiaran, pemerintah juga harus melihat bagaimana investasi yang telah dilakukan. Syafril menegaskan, penyiaran merupakan industri padat modal dan padat karya. Jangan sampai ketentuan yang dibuat nanti justru akan mematikan.

Webinar Special Dialog iNews disiarkan langsung melalui akun Youtube Official iNews, iNews Portal dan website iNews.id. Selain Syafril, hadir sebagai narasumber anggota Badan Legislasi DPR Firman Subagyo, Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia Bambang Santoso, dan Anggota Komisi Hukum & Perundang-undangan Dewan Pers M Agung Dharmajaya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Telat Migrasi ke TV Digital, RI Disebut Rugi Triliunan RupiahTelat Migrasi ke TV Digital, RI Disebut Rugi Triliunan RupiahTV analog memakan banyak frekuensi yang sebenarnya bisa digunakan untuk pengembangan digitalisasi salah satunya jaringan 5G yang telah lama dinanti.
Baca lebih lajut »

Gelar Lomba HUT Ke-75 RI, Pemerintah Siapkan Hadiah Rp1 MiliarGelar Lomba HUT Ke-75 RI, Pemerintah Siapkan Hadiah Rp1 MiliarPemerintah menggelar lomba untuk merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020. Lomba ini bisa diikuti masyarakat...
Baca lebih lajut »

Kisruh PPDB, KPAI Desak Pemerintah Evaluasi Sistem ZonasiKisruh PPDB, KPAI Desak Pemerintah Evaluasi Sistem ZonasiPasalnya, masih banyak daerah yang tidak menerapkan menerapkan petunjuk teknis (juknis) PPDB sesuai dengan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.
Baca lebih lajut »

Jatim Masukkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Dalam PerdaJatim Masukkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Dalam PerdaPerubahan Perda tersebut akan menjadi payung hukum bagi peraturan bupati dan wali kota dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum.
Baca lebih lajut »

Fraksi PKS Desak Pemerintah Cabut Klaster Ketenagakerjaan dari Omnibus Law Cipta Kerja - Tribunnews.comFraksi PKS Desak Pemerintah Cabut Klaster Ketenagakerjaan dari Omnibus Law Cipta Kerja - Tribunnews.comFraksi PKS menagih janji pemerintah untuk mencabut klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang sekarang dibahas DPR RI.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-15 04:25:15