Migrant Care Singgung Keterlambatan Indonesia Ratifikasi Konvensi soal Perlindungan PMI

Indonesia Berita Berita

Migrant Care Singgung Keterlambatan Indonesia Ratifikasi Konvensi soal Perlindungan PMI
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Indonesia baru meratifikasi konvensi yang keluar pada tahun 1990 tersebut di tahun 2012.

“Meskipun kita sudah merdeka 75 tahun, baru satu dekade lalu kita meratifikasi konvensi internasional tentang pelindungan pekerja migran dan anggota keluarganya, yang itu sudah berlaku di seluruh dunia 13 tahun, baru kita ratifikasi,” kata Anis melalui video telekonferensi, Minggu .“Filipina sudah ratifikasi tahun 1995, kita ratifikasi 2012. Betapa terlambatnya kita,” imbuh dia.

Beberapa tahun kemudian, Indonesia memiliki Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Ia menuturkan, UU tersebut sudah memiliki kemajuan dalam memberi perlindungan kepada pekerja migran, meskipun dinilai belum ideal. Salah satu yang menjadi terobosan dalam UU itu adalah adanya sanksi pidana. Namun sayangnya, hal tersebut sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi.“Selama dari rezim ke rezim, impunitas, kejahatan tanpa penghukuman itu berlangsung sungguh sangat lama sekali dan sanksinya hanya administrasi. Begitu ini ada sanksi pidananya, juga di-JR terkait PMI yang belum dimiliki Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Akui Banyak Persoalan terkait Pekerja Migran IndonesiaPemerintah Akui Banyak Persoalan terkait Pekerja Migran IndonesiaMisalnya masih banyak pekerja migran Indonesia yang mengalami kekerasan dan pelanggaran hukum.
Baca lebih lajut »

Menaker Ida: Pekerja Migran Jadi Cerminan Citra Bangsa IndonesiaMenaker Ida: Pekerja Migran Jadi Cerminan Citra Bangsa IndonesiaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan cerminan citra bangsa di luar negeri.
Baca lebih lajut »

Upah Pekerja Migran Indonesia 6 Kali Lebih Besar dari yang Kerja di Dalam NegeriUpah Pekerja Migran Indonesia 6 Kali Lebih Besar dari yang Kerja di Dalam NegeriDengan kesempatan mendapatkan upah yang lebih tinggi, pekerja migran mengaku dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga dengan lebih baik.
Baca lebih lajut »

Kemnaker Tingkatkan Kompetensi Bahasa Jepang 480 Calon Pekerja Migran IndonesiaKemnaker Tingkatkan Kompetensi Bahasa Jepang 480 Calon Pekerja Migran IndonesiaKemnaker Tingkatkan Kompetensi Bahasa Jepang 480 Calon Pekerja Migran Indonesia
Baca lebih lajut »

Menaker Ida: Pekerja Migran Jadi Cerminan Citra Bangsa IndonesiaMenaker Ida: Pekerja Migran Jadi Cerminan Citra Bangsa IndonesiaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan cerminan citra bangsa di luar negeri.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-29 22:20:53