Rapat pleno penunjukan Plt ketua umum Golkar akan digelar pada Selasa (13/8).
Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar, Meutya Hafid menegaskan tidak perlu ada voting dalam penunjukan pelaksana tugas ketua umum Golkar usai Airlangga Hartarto mengundurkan diri. Meutya mengatakan, rapat pleno penunjukan Plt ketua umum Golkar akan digelar pada Selasa . 'Tidak perlu ada voting dalam pemilihan Plt Ketum pada rapat pleno yang rencana akan digelar pada Selasa,' kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, Senin .
Meutya meminta para wakil ketua umum Partai Golkar untuk duduk bersama dan bermusyawarah dalam menentukan Plt. 'Menyarankan para waketum untuk duduk bersama musyawarah mufakat untuk Plt Ketum, sehingga pleno dapat berjalan kondusif,' ujar Meutya. Kader Golkar Masih Terkejut Airlangga Mundur Meutya menyebut seluruh kader Partai Golkar masih terkejut karena keputusan Airlangga untuk mundur. Sehingga diharapkan rapat pleno berjalan dengan baik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Meutya Hafid: Airlangga Hartarto secara De Facto Masih Ketua Umum GolkarMeutya Hafid mengatakan Airlangga Hartarto secara de facto masih berstatus sebagai Ketua Umum Partai Golkar meskipun surat pengunduran diri sudah diserahkan.
Baca lebih lajut »
Meutya Hafid: Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Hak Pribadi, Tanpa PaksaanPartai Golkar buka suara tentang dengan mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatannya sebagai ketua umum partai berlambang pohon beringin itu.
Baca lebih lajut »
Airlangga Mundur, 11 Wakil Ketua Umum Berpeluang Pimpin Sementara GolkarRapat pleno Golkar yang digelar maksimal Selasa ini, akan memutuskan Plt Ketum Golkar setelah Airlangga mundur.
Baca lebih lajut »
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid Cek Kesiapan Pengamanan Kodam Brawijaya Jelang Pilkada Serentak 2024Meutya Hafid meminta Kodam V/Brawijaya mengoptimalkan pengawasan sekaligus pengamanan terhadap berbagai potensi ancaman dan gangguan jelang Pilkada
Baca lebih lajut »
Meutya Hafid Puji Kemhan Sediakan Ruang Laktasi dan Tempat Bermain AnakImplementasi dari UU Kesejahteraan Ibu dan Anak atau KIA, membuat lingkungan kerja juga harus menyediakan tempat anak bermain. Juga, bagi ibu menyusui. Kemhan pun dipuji.
Baca lebih lajut »
Implementasi UU KIA, Meutya Hafid Apresiasi Penyediaan Ruang Laktasi di KemhanPenyediaan sarana dan prasarana seperti ruang laktasi serta tempat penitipan anak-anak dalam lingkungan kerja merupakan investasi jangka panjang bagi sebuah
Baca lebih lajut »