Meta Sepakati Ganti Rugi Rp22,8 Triliun dalam Kasus Perlindungan Data Pribadi di Texas

Amerika Serikat Berita

Meta Sepakati Ganti Rugi Rp22,8 Triliun dalam Kasus Perlindungan Data Pribadi di Texas
Isu Sosial
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Para pejabat mengatakan Meta telah setuju untuk membayar ganti rugi senilai $1,4 miliar (sekitar Rp22,8 triliun) untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan Texas terkait perlindungan data pribadi, di mana raksasa teknologi itu dituduh menggunakan data biometrik para penggunanya tanpa seizin...

Para pejabat mengatakan Meta telah setuju untuk membayar ganti rugi senilai $1,4 miliar untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan Texas terkait perlindungan data pribadi, di mana raksasa teknologi itu dituduh menggunakan data biometrik para penggunanya tanpa seizin mereka.

Jaksa Agung Texas Ken Paxton mengatakan pada hari Selasa bahwa jumlah uang ganti rugi tersebut adalah yang terbesar yang pernah diperoleh suatu negara bagian.Pada tahun 2021, seorang hakim menyetujui uang ganti rugi sebesar $650 juta untuk menyelesaikan kasus serupa dengan perusahaan yang dulu bernama Facebook itu, atas tuduhan serupa para penggunanya di Illinois.

Meta mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan itu senang dapat menyelesaikan masalah tersebut. Gugatan hukum Texas menyatakan bahwa Meta melanggar undang-undang negara bagian yang melarang perekaman atau penjualan informasi biometrik penduduk negara bagian itu, termasuk wajah dan sidik jari, tanpa seizin mereka.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Isu Sosial

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Meta perluas jangkauan akses Meta AI dan hadir dalam bahasa baruMeta perluas jangkauan akses Meta AI dan hadir dalam bahasa baruPerusahaan teknologi Meta kini memperluas ketersediaan Meta AI ke beberapa negara dan telah hadir dalam pilihan berbagai bahasa ...
Baca lebih lajut »

Ultimatum Warga usai Polisi Dibacok, Pemkot Jaktim Ancam Cabut KJP dan Bansos Pelaku TawuranUltimatum Warga usai Polisi Dibacok, Pemkot Jaktim Ancam Cabut KJP dan Bansos Pelaku Tawuran'Kami sudah sepakati, bukan sekedar efek jera saja...'
Baca lebih lajut »

KPK Sita Rp22 M di Kasus Gratifikasi Pemkab LangkatKPK Sita Rp22 M di Kasus Gratifikasi Pemkab LangkatTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp22 miliar dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan benturan kepentingan dalam pengadaan
Baca lebih lajut »

KPK Sita Uang Rp22 Miliar di Kasus Gratifikasi Eks Bupati LangkatKPK Sita Uang Rp22 Miliar di Kasus Gratifikasi Eks Bupati LangkatKPK menyita uang sejumlah Rp22 miliar terkait dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca lebih lajut »

KPK Kembgngkan Kasus Gratifiaksi di Langkat, Uang Rp22 Miliar Disita PenyidikKPK Kembgngkan Kasus Gratifiaksi di Langkat, Uang Rp22 Miliar Disita PenyidikKPK kembangkan kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantanBupati Langkat
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 13:29:25