Meta hadapi gugatan akibat 'facial recognition'

Indonesia Berita Berita

Meta hadapi gugatan akibat 'facial recognition'
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 78%

Meta harus hadapi gugatan dari Kantor Kejagung Texas atas kasus fitur pengenalan wajah yang gagal memberikan perlindungan privasi pada penggunanya. Meta

Lebih lanjut, dalam gugatan itu diungkap bahwa media sosial Facebook telah mengambil informasi biometrik dari foto dan video para penggunanya yang telah terunggah.

Juru bicara Meta pun angkat suara namun merasa pihaknya tidak bersalah dan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut menyelesaikan gugatan itu.Dalam unggahan di blog milik Meta, Meta menyebut telah menghentikan penggunaan sistem "facial recognition" dan akan menghapus informasi biometrik sebanyak satu miliar penggunanya.

Meta juga telah menyetujui membayar denda sebesar 650 juta dolar AS pada 2020 di negara bagian Illinois atas gugatan yang serupa.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Buka Kantor di Sheikh Jarrah, Politikus Ekstrimis Israel Picu BentrokanBuka Kantor di Sheikh Jarrah, Politikus Ekstrimis Israel Picu BentrokanBentrokan pecah antara warga Palestina, pemukim ilegal Yahudi dan polisi Israel setelah politikus secara sepihak membuka kantor di Sheikh Jarrah
Baca lebih lajut »

Unggah Video Warga Wadas di Kantor Polisi, Denny Siregar: Katanya Disiksa, Eh Malah Main BiliarUnggah Video Warga Wadas di Kantor Polisi, Denny Siregar: Katanya Disiksa, Eh Malah Main BiliarDia menjelaskan, narasi media sosial sangat menyeramkan, yang katanya polisi menyiksa warga Wadas.
Baca lebih lajut »

Jadi Klaster Covid-19, Kantor Kecamatan Gondokusuman TutupJadi Klaster Covid-19, Kantor Kecamatan Gondokusuman TutupKantor Kecamatan Gondokusuman harus ditutup sementara karena jadi klaster penularan Covid-19. klastercovid-19
Baca lebih lajut »

Mengadu ke Kantor DPRD Surakarta, Pengelola Kafe Sriwedari Ingin Buka lagiMengadu ke Kantor DPRD Surakarta, Pengelola Kafe Sriwedari Ingin Buka lagiSOLO – Massa yang tergabung dalam Paguyuban Hiburan dan Kafe Sriwedari mendatangi kantor DPRD Kota Surakarta, Senin (14/2). Mereka mengadu karena lokasi usaha mereka ditutup oleh pihak kepolisian selama dua pekan terakhir tanpa alasan pasti.
Baca lebih lajut »

Empat Pegawai Terpapar Covid-19, Pelayanan Kantor Disdukcapil Klaten DihentikanEmpat Pegawai Terpapar Covid-19, Pelayanan Kantor Disdukcapil Klaten DihentikanKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Klaten, Jawa Tengah, dihentikan sementara setelah sejumlah pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca lebih lajut »

PPKM Level 3 Diperpanjang, Kapasitas Kantor hingga Tempat Wisata Jadi 50 PersenPPKM Level 3 Diperpanjang, Kapasitas Kantor hingga Tempat Wisata Jadi 50 PersenPeriode PPKM pekan ini pemerintah melakukan lagi penyesuaian batas maksimum WFO di level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 19:32:57