Meski Menuai Polemik, Permen PUPR 11/2019 Dinilai Lindungi Konsumen

Indonesia Berita Berita

Meski Menuai Polemik, Permen PUPR 11/2019 Dinilai Lindungi Konsumen
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Apa yang kami atur dalam Permen PUPR 11/2019 sudah merepresentasikan perlindungan atas konsumen,' kata Yusuf.

- Para pelaku usaha ramai-ramai mengkritisi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/PRT/M/2019 tentang Perjanjian Pendahuluan Jual Beli Rumah.

Dengan demikian, pengembang dapat melakukan penjualan hanya berbekal Izin Penunjukan Pemanfaatan Tanah, Izin Lokasi, Nomor Identifikasi Bidang, bukti pendaftaran Sistem Informasi Bangunan Gedung , atau tanda terima permohonan IMB saja.Ketentuan kedua adalah syarat keterbangunan paling sedikit harus mencapai 20 persen.

Aturan lain yang menjadi polemik adalah konsumen dapat membatalkan pembelian dan hanya dikenakan pemotongan sebesar 10 persen dari pembayaran yang telah diterima olehTotok mengangap aturan ini belum memberikan kepastian dan perlindungan bagi pelaku usaha. "Sehingga kami harapkan ada tindak lanjut untuk bisa direalisasikan. Sehingga Permen PPJB bisa aplikatif," kata Totok dalam seminar daring, Kamis .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PUPR minta bank penyalur FLPP jangan hanya fokus pada kuantitasPUPR minta bank penyalur FLPP jangan hanya fokus pada kuantitasKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) meminta bank penyalur Fasilitas ...
Baca lebih lajut »

KPK Eksekusi Eks Pejabat PUPR Muara Enim ke Rutan PalembangKPK Eksekusi Eks Pejabat PUPR Muara Enim ke Rutan PalembangEks Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin MZ Muchtar telah divonis 4 tahun penjara.
Baca lebih lajut »

Program Padat Karya Tunai PUPR Terealisasi 42 Persen per JuliProgram Padat Karya Tunai PUPR Terealisasi 42 Persen per JuliKementerian PUPR mengklaim telah melaksanakan program padat karya tunai corona. Program sudah menyerap 385.549 pekerja dan anggaran Rp4,8 triliun.
Baca lebih lajut »

KPK Eksekusi Eks Pejabat PUPR Muara Enim ke PenjaraKPK Eksekusi Eks Pejabat PUPR Muara Enim ke PenjaraKPK mengeksekusi eks Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muchtar ke Rutan Kelas I Palembang.
Baca lebih lajut »

KPK Eksekusi Mantan Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara EnimKPK Eksekusi Mantan Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim'Memasukkan terpidana ke Rumah Tahanan Negara Klas I Palembang untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun dikurangi selama berada dalam tahanan,'
Baca lebih lajut »

Menteri PUPR: Renovasi Masjid Istiqlal Selesai, Siap DiresmikanMenteri PUPR: Renovasi Masjid Istiqlal Selesai, Siap DiresmikanRenovasi Masjid Istiqlal untuk pertama kalinya sejak 42 tahun lalu dimulai pada Mei 2019 dan telah selesai serta siap untuk diresmikan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 11:33:29