Aktivis dan jurnalis Dhandy Laksono akhirnya dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Kuasa hukum Dandhy, Alghiffary Aqsa dari AMAR Law Firm & Public
Aktivis dan jurnalis Dhandy Laksono akhirnya dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam.mengatakan meski dibebaskan, Dhandy resmi dinyatakan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik , pasal 45 ayat 2 dan pasal 28 ayat 2.
“Kami memprotes keras kepolisian kenapa tidak ada pemanggilan terlebih dahulu sebagai saksi sebelum ditahan. Dia kan bukan kriminal seperti perampok yang harus diciduk secara cepat,” ujar Alghiffary. Lanjut Alghiffari, dia menduga status tersangka Dhandy adalah buntut dari sikap vokal dan kritis jurnalis yang mendirikan WatchDoc. Akun Twitternya yang aktif mengkritisi berbagai kasus dan fenomena terpantau memiliki hampir seratus ribu pengikut dengan lebih dari tujuh puluh satu ribu cuitan.
Kuasa hukum Ananda mengkritik keras penangkapan mantan musisi band Banda Neira tersebut karena dianggap menyalahi prosedur hukum. Pasalnya, penangkapan itu tidak didahului dengan pemanggilan sebagai saksi. Polisi pun belum membeberkan kepada publik dan pengacara perihal status hukum Ananda dalam kasus ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabar Penangkapan Dhandy Jadi Trending TopicWarganet menuangkan ciutannya dengan tagar bebaskandhandy.
Baca lebih lajut »
Komisi III Minta Polisi Transparan soal Penangkapan Ananda dan DhandyDua aktivis yakni pendiri Rumah Produksi Wathcdoc Dandhy Dwi Laksono, dan jurnalis Ananda Badudu diamankan Polda Metro Jaya terkait kasus berbeda AnandaBadudu
Baca lebih lajut »
Begini Reaksi Jokowi Saat Ditanya soal Penangkapan Ananda dan DhandyReaksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi langsung berubah saat ditanya penangkapan terhadap Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu AnandaBaududitangkap
Baca lebih lajut »
Istri Sebut Dhandy Pulang dengan Status TersangkaIstri Dandhy Dwi Laksono, Irna Gustiawati menyebut suaminya sudah dipulangkan Jumat (27/9) sekitar pukul 03.30 WIB, namun dengan status tersangka UU ITE.
Baca lebih lajut »
Kakak Beradik di Tasik Tetap Berkarya Meski Derita StrokeWawan dan Triyana tetap berkarya membuat gitar meski terkena stroke
Baca lebih lajut »
Proyek Stadion JIS Tetap Berjalan meski Sengketa di KPPUFIFA mensyaratkan seluruh penonton harus sudah bisa keluar dari stadion dalam tempo 30 menit
Baca lebih lajut »