Merespons Ibunda Richard Eliezer, Presiden Jokowi: Bukan Hanya Kasus FS Saja… RichardEliezer
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat aatau Brigadir J.
Ibunda dari Richard Eliezer pun sempat menyampaikan permohonan secara terbuka kepada Presiden Jokowi agar putranya itu mendapatkan keadilan. "Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Presiden Jokowi seusai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur, Selasa .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Respons Permohonan Ibu Richard Eliezer soal Tuntutan 12 Tahun PenjaraBukan di kasus Ferdy Sambo saja, kata Jokowi, tapi untuk semua kasus hukum dirinya tak bisa mengintervensi.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Richard Eliezer Sebut Relasi Kuasa dan Justice Collaborator Jadi Dasar Poin PembelaanTim kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer ungkap beberapa poin pembelaan yang akan dibacakan Rabu (25/1/2023).
Baca lebih lajut »
Dituntut 12 Tahun Penjara, Richard Eliezer Optimistis Masih Ada KeadilanTerdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer, mengaku optimistis masih terdapat keadilan bagi dirinya setelah dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa.
Baca lebih lajut »
Tanggapi Kejagung, Penasihat Hukum: Kasus Terbuka Jadi Terang Pasca Richard Eliezer MengakuRonny Talapessy tegaskan Richard Eliezer penguak pertama kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca lebih lajut »
Sesumbar Bisa Urus 'Jokowi', Kades Grobogan Minta Maaf: Itu Jokowi RT Bukan PresidenKades Sambung, Grobogan, Arif Sofianto meminta maaf videonya sedang guyon bersama kades lainnya viral di media sosial.
Baca lebih lajut »