Pelanggar lalu lintas memiliki batas waktu sampai delapan hari dari saat melakukan pelanggaran untuk melakukan konfirmasi
Sehingga bagi pelanggar lalu lintas, baru akan mengetahui bila kena tilang setelah dikirimkan surat pelanggaran oleh kepolisian.Apabila surat sersebut diabaikan, maka ada sanksi lebih berat menanti yaitu data pada kendaraan bisa dibekukan.
Selain itu, cara mengetahui apakah kendaraan telah terkena tilang atau tidak juga bisa dilakukan secara inisiatif melalui laman resmi. Lebih lanjut, berikut langkah pengecekannya;2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK. Setelah terisi semua, pilih"Cek Data".4. Bila terjadi pelanggaran, akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.
Adapun ETLE, berkerja secara otomatis menangkap pelanggaran lalu lintas yang dimonitor dan mengirimkan media barang bukti pelanggaran ke Back Office ETLE di RTMC Polda setempat. Pelanggar yang terkena ETLE, petugas melakukan identifikasi Data Kendaraan menggunakan Electronic Registration & Identifikasi sebagai sumber data kendaraan.untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.Penerima surat memiliki batas waktu sampai delapan hari dari saat melakukan pelanggaran untuk melakukan konfirmasi melalui website atau datang langsung ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum.
Setelah pelanggaran terkonfirmasi, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRI Virtual Account untuk setiap pelanggaran yang telah terverifikasi untuk penegakan hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pantau Warga Buang Sampah Sembarangan Pakai Drone, Fraksi Gerindra DPRD DKI: Efek Jera Bagi PelanggarKetua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Nurhasan sebut kebijakan pantau buang sampah sembarangan lewat drone adalah langkah yang baik untuk beri efek jera pada masyarakat.
Baca lebih lajut »
BPOM akan Umumkan Dua Perusahaan Baru Pelanggar Ketentuan Obat SiropKepala BPOM akan mengungkapkan dua perusahaan farmasi yang diketahui melanggar ketentuan pembuatan obat-obatan sirop.
Baca lebih lajut »
Kris Jenner Merasa Beruntung Bisa Melahirkan Enam Anak Secara AlamiKris Jenner memiliki enam anak, Kim, Khloe, Kourtney, Kendal dan Kylie Jenner serta putra Rob Kardashian.
Baca lebih lajut »
Jangan Merasa Dapat Angin Surga, Prabowo Harus Ingat Pernah Dikerjai JokowiPernyataan dukungan Presiden Joko Widodo terhadap Prabowo Subianto terkait Pilpres 2024 sepatutnya tidak dianggap sebagai angin surga oleh Ketua Umum
Baca lebih lajut »
Merasa Dijahati, Jin BTS Ancam Laporkan Staf 'Running Man' Pada ARMYSetelah mendengar peraturan permainan 'Running Man' di episode terbaru, Jin BTS yang merasa tidak puas pun bercanda akan mengandalkan ARMY untuk menuntut balas.
Baca lebih lajut »
Drawing Liga Champions: Bayern Jumpa PSG, Nagelsmann Merasa DirugikanPelatih Bayern Muenchen, Julian Nagelsmann, merasa dirugikan karena harus menghadapi PSG pada 16 besar Liga Champions.
Baca lebih lajut »