Kuasa hukum warga Selestinus Ola mengatakan, laporan tersebut dibuat sebagai upaya warga untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Ola menjelaskan, dugaan tindak intimidasi itu terjadi ketika warga memasang spanduk di sekitar kompleks perumahan.
"Spanduk itu sengaja dipasang oleh warga karena kekecewaan mereka kepada pihak pengembang perumahan yang dinilai telah melakukan penipuan," ungkap Ola, Senin .Tak lama kemudian, sambung Ola, datang sekelompok orang lalu melakukan upaya perusakan dengan mencopot spanduk-spanduk tersebut.Setelah ditelusuri, kelompok itu diduga adalah orang-orang suruhan dari pihak developer.
"Ada intimidasi dan upaya provokasi. Ternyata itu dilakukan oleh pihak developer, dalam hal ini saudara Yudo selaku legal pihak developer bersama preman-preman yang dibawanya. Dan itu sudah terkonfirmasi," jelas Ola. Namun, laporan tersebut belum diterima oleh Polres Bogor. Polres Bogor belum dapat memberikan keterangan terkait alasannya yang tidak merespons aduan warga Perumahan Erfina Kencana Regency dalam membuat laporan kepolisian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kuasa Hukum Richard Eliezer Sebut Relasi Kuasa dan Justice Collaborator Jadi Dasar Poin PembelaanTim kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer ungkap beberapa poin pembelaan yang akan dibacakan Rabu (25/1/2023).
Baca lebih lajut »
Bantah Kuasa Hukum, KPK Pastikan Kesehatan Lukas Enembe StabilLukas dapat beraktivitas seperti biasa saat berada di ruang perawatan seperti duduk, membaca tabloid, berdiri, bahkan berjalan.
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bilang Mungkin Kliennya Tidak Tahu Ada Isu Gerakan Bawah TanahFerdy Sambo, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mungkin tidak mengetahui adanya isu gerakan bahwa tanah untuk memengaruhi vonisnya.
Baca lebih lajut »
Rizky Billar dan Lesti Kejora Lapor Polisi, Kuasa Hukum Bilang BeginiPasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora mendadak datang ke Polda Metro Jaya pada...
Baca lebih lajut »
Bos Indosurya Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Fokus Gugatan Ganti KerugianBersama June Indria, dia disebut menawarkan produk KSP Indosurya dengan menjanjikan bunga keuntungan tinggi mencapai 8 hingga 11 persen.
Baca lebih lajut »