Aksi jenderal pembantu Djoko Tjandra diduga bertujuan memperkaya diri.
Skandal terkait buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra masih jauh dari selesai. Setelah penetapan satu tersangka jenderal, Mabes Polri menegaskan bukan tak mungkin akan ada nama-nama lain yang terseret.
Listiyo tak percaya, aksi para jenderal pembantu Djoko Tjandra dilakukan gratis tanpa maksud memperkaya diri sendiri. Karena itu Bareskrim Polri membutuhkan peran KPK dalam menebalkan sangkaan praktik korupsi dalam skandal Djoko Tjandra tersebut. Akan tetapi, kata Listiyo, Polri belum perlu melakukan pemecatan sebagai anggota. Sebab kata dia, pemecatan keanggotan harus menunggu keputusan hukum dari sangkaan pidana yang dituduhkan.
Dari gelar perkara terhadap tersangka, kata Listiyo penyidikan di Bareskrim Polri, juga menemukan adanya aksi penghilangan barang-barang bukti penyidikan yang dilakukan oleh Prasetijo Utomo. Yaitu berupa perintah untuk membakar sura-surat jalan, dan dokumentasi kesehatan palsu. Kemarin juga, pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking menghadiri pemeriksaan di Kejakgung. Anita mengatakan akan mengikuti proses penyelidikan dari Kejakgung dan Bareskrim Polri terkait dengan keterlibatannya dalam skandal Djoko Tjandra.
Tetapi, ia menjelaskan, pertemuannya dengan Kepala Kejari Jaksel, pun bersama sejumlah jaksa senior di Kejakgung, sebagai pertemuan yang lumrah. "Tidak boleh ada rapat pengawasan di masa reses. Komisi III akan kembali menjadwalkan pada Agustus," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.
Dalam kasusnya, Djoko oleh MA diputus bersalah dan harus dipenjara 2 tahun. Tak hanya itu, ia juga diwajibkan membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk Negara. Belakangan, diketahui sosok Djoko diduga lebih banyak berada di Singapura.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Usut Aliran Dana Jenderal Kawal Djoko Tjandra ke Pontianak Naik Jet PribadiPolri terus melakukan pengusutan kepada Brigjen Prasetijo, atas tindakannya melindungi koruptor Djoko Tjandra. DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
Jejak Jenderal Pembantu Djoko Tjandra Berujung TersangkaSetelah naik ke penyidikan, kasus surat jalan buron Djoko Tjandra memasuki babak baru. Brigjen Prasetijo Utomo resmi berstatus tersangka terkait pembuatan surat jalan buron Djoko Tjandra. Berikut jejaknya: BrigjenPrasetijo DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
Komisi III: Gagasan Hak Angket untuk Usut Djoko Tjandra Sudah AdaICW sebelumnya telah mendesak DPR menggunakan hak angket untuk mengusut pelarian buron Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Kasus Djoko TjandraInvestigasi Ombudsman diharapkan mampu membongkar sengkarut Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
DPR Perlu Rapat Gabungan Soal Usulan Angket Djoko Tjandra |Republika OnlineICW mengusulkan DPR menggunakan hak angket terkait kasus Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
Kepergian Brigjen Prasetijo dan Djoko Tjandra ke Kalbar DidalamiBrigjen Prasetijo diketahui menerbitkan surat jalan Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak.
Baca lebih lajut »