Menteri Teten Dukung Industri Knalpot Aftermarket, Asal Sesuai Aturan

Indonesia Berita Berita

Menteri Teten Dukung Industri Knalpot Aftermarket, Asal Sesuai Aturan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 83%

Peraturan yang mengatur produksi knalpot seperti kadar kebisingan dan emisi CO2 yang dikeluarkan knalpot seperti Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 56 tahun 2019 harus dipatuhi oleh semua pihak

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki, menyatakan dukungannya terhadap industri knalpot aftermarket untuk mendapatkan standarisasi SNI.

, namun Teten meminta agar penegakan peraturan tersebut tidak berakhir menjadi merusak industri itu sendiri. “Karena itu kita harus sama-sama mengawal peraturan tersebut. Pemerintah juga akan kesulitan membuka lapangan kerja jika industrinya dimatikan seperti itu” lanjutnya. 'Bukannya sangat mengganggu lagi. Ini sekarang sudah terjun bebas , bahkan sekarang penurunan penjualannya sudah 70-80 persen,' kata Asep usai menghadiri audiensi pembahasan standarisasi industri knalpot, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat .

Namun, saat ini baru sekitar 20 industri yang tergabung dalam Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia . Tingkat kebisingan knalpot yang diproduksi oleh industri yang tergabung dalam AKSI telah mengacu kepada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 56/2019 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor. Pada peraturan tersebut diatur bahwa untuk motor berkubikasi 80 cc – 175 cc, maksimal bising 80 dB dan di atas 175 cc maksimal bising 83 dB.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU Perkoperasian Tak Kunjung Disahkan, Menteri Teten Mau Lapor ke JokowiRUU Perkoperasian Tak Kunjung Disahkan, Menteri Teten Mau Lapor ke JokowiMenkop UKM Teten Masduki akan melaporkan RUU Perkoperasian yang belum disahkan oleh DPR ke Presiden Joko Widodo.
Baca lebih lajut »

Menteri Teten Peringatkan Tiktok: Jangan Terhubung Langsung dengan TokopediaMenteri Teten Peringatkan Tiktok: Jangan Terhubung Langsung dengan TokopediaJadi jangan sampai antara TikTok dan Tokopedia nanti terhubung langsung, tegas Teten.
Baca lebih lajut »

Teten Minta Sertifikasi Halal buat UMKM Ditunda!Teten Minta Sertifikasi Halal buat UMKM Ditunda!Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengusulkan penundaan sertifikat halal tersebut.
Baca lebih lajut »

Berkomitmen Dukung Keberagaman Budaya, KB Bank Dukung Korean Festival Day di UGMBerkomitmen Dukung Keberagaman Budaya, KB Bank Dukung Korean Festival Day di UGMKB Bank memperkenalkan berbagai produk unggulan keuangan perbankan.
Baca lebih lajut »

Pegawai Rumah Sakit Mesti Upayakan Ramah dan Penuh Empati pada Pasien beserta KeluargaPegawai Rumah Sakit Mesti Upayakan Ramah dan Penuh Empati pada Pasien beserta KeluargaPemerintah menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 33 Tahun 2019.
Baca lebih lajut »

Menteri PANRB dukung Kemenlu terapkan reformasi birokrasi berdampakMenteri PANRB dukung Kemenlu terapkan reformasi birokrasi berdampakMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendukung penuh langkah Kementerian Luar Negeri dalam melaksanakan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 12:10:38