Menteri Sosial Menegaskan Tidak Ada Penyaluran Bantuan Sosial dalam Bentuk Bahan Pangan atau Natura

Berita Berita

Menteri Sosial Menegaskan Tidak Ada Penyaluran Bantuan Sosial dalam Bentuk Bahan Pangan atau Natura
Menteri SosialBantuan SosialPenyaluran
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 78%

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan tidak ada lagi penyaluran bantuan sosial dalam bentuk bahan pangan atau natura sejak menjabat sebagai mensos.

Menteri Sosial Tri Rismaharini pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau sengketa Pilpres 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat . Menteri Risma menegaskan tidak ada lagi penyaluran bantuan sosial dalam bentuk bahan pangan atau natura sejak dirinya menjabat sebagai mensos. ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos/aa.

Untuk bansos regular, kami 100% menggunakan transfer ke rekening PM tidak ada dalam bentuk natura atau barangMenteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan tidak ada lagi penyaluran bantuan sosial dalam bentuk bahan pangan atau natura sejak menjabat sebagai mensos.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Menteri Sosial Bantuan Sosial Penyaluran Bahan Pangan Natura

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mensos Sebut Pemerintah Tak Lagi Salurkan Bansos dalam Bentuk BerasMensos Sebut Pemerintah Tak Lagi Salurkan Bansos dalam Bentuk BerasMenteri Sosial Tri Rismaharini menyebut Kementerian Sosial (Kemensos) tidak lagi menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk barang.
Baca lebih lajut »

Menteri Sosial Tri Rismaharini Menjelaskan Program Bantuan Sosial dalam Bentuk Transfer TunaiMenteri Sosial Tri Rismaharini Menjelaskan Program Bantuan Sosial dalam Bentuk Transfer TunaiMenteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan kembali soal program bantuan sosial yang dijalankan Kementerian Sosial. Menurut dia, tidak ada programnya dalam bentuk barang, melainkan transfer tunai.
Baca lebih lajut »

Menteri Sosial dan Menteri Keuangan Memberikan Kesaksian dalam Sidang PHPUMenteri Sosial dan Menteri Keuangan Memberikan Kesaksian dalam Sidang PHPUMenteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memberikan kesaksian dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka membahas dampak elektoral dan penyaluran bansos terhadap perolehan suara Partai Golkar di Pemilu Legislatif.
Baca lebih lajut »

Menteri Sosial Tri Rismaharini Menegaskan Tidak Ada Lagi Penyaluran Bantuan Sosial dalam Bentuk Bahan Pangan atau NaturaMenteri Sosial Tri Rismaharini Menegaskan Tidak Ada Lagi Penyaluran Bantuan Sosial dalam Bentuk Bahan Pangan atau NaturaMenteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa sejak ia menjadi Menteri Sosial, tidak ada lagi penyaluran bantuan sosial dalam bentuk bahan pangan atau natura. Penegasan ini disampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang berlangsung di Mahkamah Konsitusi.
Baca lebih lajut »

Menteri Sosial Tidak Mengusulkan Bantuan El Nino kepada Kementerian KeuanganMenteri Sosial Tidak Mengusulkan Bantuan El Nino kepada Kementerian KeuanganMenteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku tidak mengusulkan bantuan El Nino kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena tidak mengetahui kondisi keuangan dan ekonomi makro yang memadai.
Baca lebih lajut »

Menteri Sosial Tidak Memberikan Bantuan Beras dan SembakoMenteri Sosial Tidak Memberikan Bantuan Beras dan SembakoMenteri Sosial menyatakan bahwa sejak tahun 2020, tidak ada lagi bantuan berupa beras dan sembako yang diberikan oleh Kemensos. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap pertanyaan hakim konstitusi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 12:20:31