Menteri rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membahas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli tidak memberikan komentar.
Selasa, 03 Des 2024 16:50 WIBSejumlah menteri rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat . Dalam rapat tersebut salah satu yang dibahas terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai yang akan naik jadi 12% pada 2025.
Saat ditanya terkait PPN 12% yang kabarnya akan tetap diberlakukan, Sri Mulyani tidak banyak bicara. Dia hanya menjawab perlu ditanyakan langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto."Nanti pak Menko aja," ucapnya singkat sembari masuk ke mobil dinasnya, Selasa .Kemudian, tak lama, keluar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Dia juga menyebut salah satu pembahasan rapat sore ini adalah PPN jadi 12%.
Menteri Keuangan PPN Kenaikan PPN Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto Jakarta Pusat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »
Fakta! Tarif PPN RI Jadi Terbesar Kedua di ASEANPajak Pertambahan Nilai (PPN) akan jadi dinaikkan pada tahun 2025 menjadi 12% pada 2025
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN 12% Tetap Berlaku Januari 2025Berita Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN 12% Tetap Berlaku Januari 2025 terbaru hari ini 2024-11-14 10:08:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Tegaskan PPN 12 Persen Wajib Dilaksanakan Januari 2025Gold
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Ungkap PPN Naik Jadi 12 Persen Sesuai UU Mulai 1 Januari 2025Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
PPN 12% di 2025, Sri Mulyani: Kami Bukan Membabi ButaPenerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% pada 2025 sudah melalui pembahasan yang panjang antara pemerintah dan DPR.
Baca lebih lajut »