Aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh berpihak pada orientasi politik tertentu saat pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menegaskan aparatur sipil negara tidak boleh berpihak pada orientasi politik tertentu saat pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Ini berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil dan PPPK.
Area kedua, yakni kerap ada 'titipan' proyek kegiatan dalam APBD untuk kepentingan politik. Ketiga, adanya permintaan bantuan pengerahan massa saat deklarasi atau kampanye. Netralitas ASN sesuai dengan core values ASN BerAKHLAK pada nilai Loyal. ASN berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara. Meski tak bolet terlibat aktif dalam politik praktis, ASN tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.ASN diharuskan netral untuk mencegah spekulasi bahwa pilkada dipengaruhi oleh pihak tertentu, serta membangun dan mempertahankan kepercayaan masyarakat pada proses demokrasi.
Penegasan juga dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, serta Ketua Bawaslu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rusuh Debat Pilkada 2024: Lempar Botol Usai Debat Pilkada Sumut dan Bentrokan di Debat Pilkada SulselSejumlah kericuhan mewarnai debat di Pilkada 2024. Teranyar, cekcok pecah dalam debat kedua Pilkada Sumut dan debat di Pilkada Sulsel.
Baca lebih lajut »
Deretan Jenderal Sepuh di Pemerintahan Prabowo-GibranPada Senin 21 Oktober 2024 Prabowo pun resmi melantik para menteri, wakil menteri hingga kepala lembaga.
Baca lebih lajut »
Penyaluran Bansos Disetop Menjelang Pilkada 2024, Antisipasi Mengulang Kisruh Politisasi Bansos pada Pilpres 2024Berkaca dari sengkarut penyaluran bansos menjelang Pilpres 2024, pemerintah menyetop sementara bansos agar tidak mendelegitimasi hasil pilkada.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Keluarkan Aturan Pajak Kerja Sama Operasi, Pengusaha Wajib Tahu!Menteri Keuangan menandatangani PMK Nomor 79/2024 tentang perpajakan KSO, berlaku 18 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »
Kapolri: Berita Hoax Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024Kapolri Jenderal PolIsi Listyo Sigit Prabowo menyebut misinformasi atau disinformasi jadi ancaman tertinggi pada Pilkada 2024
Baca lebih lajut »
Kapolri Klaim Telah Tindak 4 Anggota yang Tak Netral dalam Pilkada 2024Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengingatkan anggotanya untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »